Arab Saudi berhitung potensi lonjakan kasus virus Corona di bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri. Langkah preventif disiapkan dengan melarang buka bersama di hotel, dan restoran, juga di masjid.
Berkaca tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadhan menjadi waktu umat muslim lebih sering bersilaturahmi. Lumrah digelar buka atau sahur bersama di hotel dan restoran. Masjid juga kerap menyediakan makanan untuk buka dan sahur bagi masyarakat.
Tapi, pandemi virus Corona mengubah kebiasaan itu. Membuat kerumunan dan kumpul-kumpul menjadi aktivitas yang disarankan untuk dihindari. So, buka bersama atau sahur bersama sebisa mungkin tidak dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Arab Saudi pun tidak mengizinkan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama di restoran. Masjid juga dilarang menyediakan makanan untuk buka bersama atau sahur untuk umum.
Dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (27/3/2021), keputusan itu disepakati oleh enam kementerian Arab Saudi. Enam kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota, Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Urusan Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Larang Mudik 2021 |
Kementerian Urusan Kota dan Kementerian Pariwisata akan melarang buka bersama dan sahur di restoran dan hotel. Dua kementerian itu juga bakal memantau taman dan taman hiburan.
Jumlah orang berkumpul di taman akan dibatasi. Itu pun hanya diizinkan di taman yang berukuran besar. Kumpul-kumpul di taman kecil dilarang.
Kementerian-kementerian itu juga menyetujui perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan menjadi 24 jam. Itu diikuti dengan pengawasan yang intensif dan verifikasi kepatuhan terhadap persyaratan pencegahan.
Selain itu, bakal ada pembaruan protokol untuk mekanisme pengemasan makanan di restoran dan takeaway dengan mengatur sistem drive thru. Tujuannya, untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi saat menunggu sebelum waktu buka puasa.
Kementerian Urusan Islam akan berperan dalam mencegah pelaksanaan iktikaf serta buka puasa bersama dan sahur di dalam masjid.
Kementerian itu juga akan memperluas tempat untuk salat Idul Fitri dengan mengatur lebih banyak masjid dan area salat.
Sementara itu, Kementerian Media Arab Saudi bertugas untuk menyampaikan dan menyebarluaskan kampanye tersebut.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol