Situasi kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali masih normal jelang adanya larangan mudik dari pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.
"Terkait larangan mudik kami belum lihat dampaknya karena memang masih dua minggu sebelum larangan mudik," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira dalam keterangan videonya yang diterima detikcom, Senin (26/4/2021).
Taufan menuturkan, rata-rata kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali masing-masing rata-rata 5 ribu per hari. Karena itu, pihaknya melayani sekitar 10 ribu penumpang per harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 10 ribu lah kami melayani penumpang per harinya. Rata rata seperti itu. (Situasi ini) masih normal sih menurut kami ya, belum ada peningkatan baik itu yang datang maupun baik itu yang berangkat," terang Taufan.
Taufan menegaskan, Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali sebagai tempat pelayanan publik mendukung larangan mudik. Namun pihaknya belum mengetahui apakah larangan mudik ini efektif atau tidak, sebab kalau dilihat dari data sih memang belum ada peningkatan. Namun pihaknya bakal melihat situasi nantinya satu minggu menjelang larangan mudik.
Taufan menjelaskan, dalam rangan mudik ini pihaknya tetap berpatokan pada berbagai persyaratan perjalanan dalam negeri, baik itu dilihat dari surat keterangan rapid test antigen yang 1x24 jam ataupun PCR 1x24.
"Kami hanya melakukan hal-hal yang seperti itu saja. Kalau untuk pelarangan kami tidak bisa melarang, tapi yang pasti kami melakukan persyaratan surat edaran dari Satgas Covid 19 nasional," kata dia.
Taufan memprediksi, pada jangka waktu pelarangan mudik antara tanggal 6 sampai dengan 17 Mei, kedatangan penumpang akan sangat menurun. Tapi sebelum pelarangan, penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan meningkat, baik itu yang datang maupun yang pergi.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum