Wah Gawat! Pemilik Bar Ditangkap Gegara Jual Kartu Vaksin Palsu ke Turis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wah Gawat! Pemilik Bar Ditangkap Gegara Jual Kartu Vaksin Palsu ke Turis

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Minggu, 09 Mei 2021 16:20 WIB
Bar di Paris dinilai paling bandel langgar protokol kesehatan saat pandemi virus Corona
Foto: Ilustrasi (Getty Images/AzmanL)
Clements -

Seorang pemilik bar di California, AS ditangkap polisi. Penyebabnya, dia ketahuan menjual kartu vaksinasi COVID-19 palsu ke pengunjung dan turis. Waduh!

Pemilik bar yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap di tempat usahanya di kota Clements, California, AS. Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Department of Alcoholic Beverage Control (ABC).

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (5/5) kemarin. Pihak ABC menerima laporan dan komplain bahwa di dalam bar bernama 'The Old Corner Saloon' itu, ada praktek jual beri kartu tanda vaksinasi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak ABC pun menerjunkan agen rahasia yang menyamar menjadi turis untuk mengungkap laporan itu. Sang agen itu kemudian membeli kartu hasil vaksinasi COVID-19 palsu yang dihargai sebesar US$ 20 (sekitar Rp 280 ribuan) saja per lembar.

Juru bicaraABC, John Carr menyebut kartu tanda vaksinasi itu pun jadi alat bukti yang sangat kuat untuk menangkap sang pemilik bar. Akhirnya penggerebekan dan penangkapan pun dilakukan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, ada 2 kartu vaksinasi COVID-19 yang sudah lengkap diisi ditemukan di dalam bar. Sementara, ada 30 kartu vaksinasi COVID-19 lain yang masih kosong.

Tak cuma itu, pihak ABC dan kepolisian juga menemukan senjata api ilegal milik sang pemilik bar. Senjata api tanpa surat-surat yang sah itu ditemukan bersama dengan barang bukti kartu vaksinasi.

"Ini adalah kasus pertama yang diinvestigasi oleh ABC California. Kasus ini melibatkan aksi pemalsuan kartu vaksinasi COVID-19," kata Carr.

Sang pemilik bar pun akan dikenai beberapa tuduhan sekaligus, antara lain tindak pidana pemalsuan dan pencurian identitas pihak Pfizer, CVS dan CDC. Dia juga dituduh membuat rekam medis palsu, termasuk juga tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.




(wsw/wsw)

Hide Ads