Forkopimcam Sembalun melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Lombok Timur tentang penutupan total sementara sejumlah tempat wisata di Sembalun, Nusa Tenggara Barat. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di tempat wisata saat Lebaran.
Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa mengatakan penutupan sejumlah tempat wisata di Kecamatan Sembalun telah dilakukan sesuai surat edaran bupati. Adapun surat tersebut berisi arahan untuk menutup seluruh tempat wisata selama empat hari mulai 20-23 Mei 2021.
"Ini kita lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Sembalun dan untuk mempertahankan Lombok Timur sebagai zona kuning," katanya dalam keterangan tertulis, Selaa (18/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Lalu menyampaikan penutupan destinasi Wisata di Sembalun dilaksanakan dengan pengawasan yang cukup ketat. Dalam hal ini, pihaknya mengerahkan sejumlah personel gabungan untuk berjaga dan mengimbau pengunjung yang datang untuk kembali pulang.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan penjagaan ini, tak ada lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Lombok Timur.
"Kita harapkan jangan sampai Lombok Timur menjadi zona merah akibat membeludaknya wisatawan ke Sembalun," katanya.
![]() |
Lalu menjelaskan pihaknya juga akan melakukan penjagaan ketat di setiap pintu masuk Kecamatan Sembalun. Setiap kendaraan yang melintas di titik perbatasan antar kecamatan/kabupaten juga diperiksa ketat oleh petugas. Adapun penerapan protokol kesehatan COVID-19 menjadi dasar pemeriksaan di lapangan.
"Jika kita temukan pengendara yang tujuannya wisata, kita akan arahkan untuk balik arah, apalagi yang tidak taat prokes, tidak kita akan masuk ke wisata Sembalun," tegasnya.
"Penutupan menuju areal wisata Sembalun sebagai intervensi dari program Kampung Sehat 2 NTB gagasan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai langkah menurunkan kurva penyebaran COVID-19 di wilayah NTB," imbuhnya.
Selain pemeriksaan ketat, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak berwisata saat Lebaran ketupat. Hal ini demi menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-9.
"Kami imbau kepada masyarakat mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tradisi Lebaran topat di rumah masing-masing," tutupnya.
![]() |
(mul/ega)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol