Haji 2021 ditiadakan bagi jemaah Indonesia. Banyak asumsi dari yang jadi sorotan, vaksin salah satunya.
Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 ini dipastikan bukan karena adanya utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Di tengah kegalauan ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa kemungkinan ditolaknya Indonesia terkait dengan vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia.
"Sebagaimana sejauh ini Arab Saudi menolak vaksin Sinovac masuk ke Arab Saudi dan ini juga menjadi salah satu faktor penilaian, bisa jadi ya," ujar Rizky Sembada, wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), kepada detikTravel.
Saat ini Arab Saudi memang sudah membuka diri untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Salah satu syaratnya adalah memiliki sertifikat vaksinasi yang telah disetujui menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil. Vaksin yang disetujui termasuk Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson's Janssen.
"Maka kita berharap sekali pada pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, untuk dapat melakukan negosiasi terhadap pemerintah Arab Saudi agar vaksin Sinovac ini bisa masuk dan diterima Arab Saudi," dia menjelaskan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama di akhir-akhir ini vaksin Sinovac sudah diterima oleh WHO," dia menambahkan.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!