Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah akan segera tiba. Traveler sudah siap untuk berkurban?
Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah 1442 H. Menurut laman resmi PP Muhammadiyah, Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021.
Baca juga: Beli Hewan Kurban Pakai THR? Bisa Dong |
Merujuk pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, surat keputusan yang dikeluarkan menuliskan Idul Adha 1442 Hijriyah jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 dan ditetapkan sebagai libur nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengumuman resmi dari pemerintah menunggu hasil dari sidang isbat. Keputusan isbat biasanya dipimpin langsung oleh Menteri Agama, yaitu dengan pemaparan mengenai posisi hilal di 86 titik di Indonesia.
Terdapat dua metode yang digunakan oleh Kemenag untuk mendapatkan hasil sidang isbat, yaitu dengan metode rukyah dan hisab. Keputusan Hari Raya Idul Adha akan bergantung pada Badan Hisab Rukyat (BHR) yang melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat. Selain itu juga pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan dan matahari.
Setelah Hari Raya Idul Adha, selanjutnya ada peringatan tahun baru Islam pada 10 Agustus 2021, lalu Hari Raya Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021, Maulid Nabi Pada 19 Oktober 2021 dan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2021.
Sedangkan Cuti Bersama 2021 telah dipangkas menjadi dua hari. Hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Cuti bersama 2021 jatuh pada hari Rabu, tanggal 12 Mei 2021 pada Hari Raya Idul Fitri dan Jumat, 24 Desember 2021 pada Hari Raya Natal.
Sedangkan daftar cuti bersama yang dihapus adalah Cuti Bersama Hari Raya Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah pada 17, 18 dan 19 Mei 2021 dan Cuti Bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.
Traveler yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha maupun berniat untuk memanfaatkan momen tersebut untuk berlibur jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ya. Stay safe!
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol