BNPB Nunggak Hotel Isolasi, Bagaimana Solusinya, Sandiaga?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

BNPB Nunggak Hotel Isolasi, Bagaimana Solusinya, Sandiaga?

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 15 Jun 2021 06:41 WIB
Pasein tanpa gejala COVID 19 menjalani isolasi di The Green Hotel, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Menurut General Manager The Green Hotel Asep Hermasan terdapat 16 pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri di hotel ini. Sedangkan selama hotel beroperasi untuk  pasien COVID 19 sudah merawat 20 pasien. 4 orang telah dinyatakan sembuh dan di pulangkan pada Jumat 9 oktober 2020.
Ilustrasi hotel isolasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikabarkan menunggak pembayaran kamar hotel isolasi bagi pasien Covid-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) buka suara.

Kata Menparekraf Sandiaga Uno, saat ini, semua pembiayaan terkait isolasi mandiri di hotel sudah dialihkan ke pemerintah daerah. Memang, awalnya kebijakan ini terpusat.

"Kemudian terkait isolasi mandiri di hotel. Kini melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat, akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah," kata Sandi dalam temu wartawan, Senin (14/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sandi, peralihan pembiayaan hotel isolasi ini juga dikarenakan tiap daerah memiliki pola penanganan yang berbeda. Jadi, pemerintah berharap agar kebijakan itu membuat pengendalian Covid-19 menjadi lebih efektif.

"Hal ini menimbang upaya penanganan Covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih efektif," kata Sandi.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah pusat akan siap membantu pelaksanaannya," imbuh dia.

Sebelumnya, sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menuturkan program hotel isolasi untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Tenaga Kesehatan memang dilakukan untuk mendongkrak aktivitas hotel. Selain itu, langkah tersebut untuk memberi fasilitas bagi pasien dan nakes.

Dalam kondisi Covid-19, okupansi hotel cukup rendah sehingga program semacam ini cukup membantu hotel-hotel yang terlibat. Akan tetapi, dalam penerapannya muncul kendala terkait pembayaran.

"Untuk itu kan kondisinya kan bukan sesuatu yang mudah juga bagi hotel dalam kondisi yang rumit. Cash itu jadi suatu yang penting untuk membayar operationalnya, sementara status pembayaran dan tunggakan itu masih cukup tinggi belum dibayarkan, kan gitu," kata Maulana Kamis (10/7) kepada detikTravel.

"Kami memahami apa yang dilakukan BNPB untuk memberhentikan sementara, karena yang status yang current payment saja masih terjadi tunggakan, masih belum jelas pembayaran (hotel isolasi ini)," dia menambahkan.




(msl/fem)

Hide Ads