Kasus COVID-19 di Bandung Raya melonjak. Hal ini membuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang sementara wisatawan untuk masuk ke Bandung Raya.
"Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya," ucap Emil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Kasus Corona di Bandung Raya saat ini melonjak. Berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit, angkanya kini berada di 84,19 persen. Emil sudah menetapkan Bandung Raya siaga satu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Zona Merah Melonjak! Jadi 29 Daerah |
Menurut Emil, pelarangan wisatawan itu juga terutama untuk ke daerah wisata seperti di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Kedua daerah itu juga saat ini masuk zona merah.
"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tutur Emil.
(dir/bbn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol