Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak. Hari ini, sebanyak 12.990 positif Corona ditemukan di Tanah Air. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan begitu ada daerah yang mengalami lonjakan COVID, otomatis kepala daerah bisa memutuskan untuk menutup tempat wisata.
"Berlaku satu konsep sandbox yang dikembangkan Kemenparekraf dengan kepala dinas pariwisata dan kepala daerah jika angka COVID meningkat maka tempat wisata sentra kreatif dan wisata ditutup, dan dipastikan protokol kesehatan kepatuhannya ditingkatkan, vaksinasi diperluas, dan testing tracing treatment juga diperbesar dari segi jumlahnya," ujar Sandiaga di Sulawesi Selatan.
"Sudah kami berikan instruksi dalam bentuk sandbox jadi mereka (kepala daerah) yang akan mengambil keputusan sesuai zonanya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penambahan 12.990 kasus, total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di RI hingga hari ini sebanyak 1.963.266 kasus. Sementara itu, kasus aktif COVID-19 sampai hari ini sebanyak 130.096 kasus.
Gara-gara lonjakan COVID-19, daerah seperti DI Yogyakarta mempertimbangkan opsi lockdown. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X lockdown sebagai salah satunya jalan setelah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tak efektif di lapangan.
"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW (mengatur masyarakat paling bawah). Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," tegas Sultan diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur DIY, kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kemantren Danurejan, Jumat (18/6/2021).
Sultan menjelaskan pemerintah selama ini telah mengatur masyarakatnya dari RT dan RW. Hal tersebut sebenarnya sebagai antisipasi terjadi penularan di lingkungan. Tapi dalam pelaksanaan, lanjut Sultan, ternyata PPKM ini tak bisa berjalan efektif. Bahkan, kasus baru harian positif Corona di DIY mencapai di atas 500 orang kemarin.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat memutuskan melarang wisatawan datang ke Bandung Raya selama sepekan ke depan. Pos-pos penyekatan akan disiapkan karena Bandung Raya statusnya sudah masuk siaga satu COVID-19.
Penyebabnya, dua daerah di Bandung Raya masuk zona merah, yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya juga sudah di atas 80 persen. Angka itu melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.
Ridwan Kamil menyebut langkah itu sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat, baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jabar dari virus Corona.
(ddn/elk)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol