Garuda Indonesia dilarang terbang ke Hong Kong setelah otoritas kesehatan menemukan 4 penumpang di pesawat yang terkena virus Corona.
Mengutip laporan di situs news.gov.hk, seperti dikutip Rabu (23/6/2021), 4 penumpang yang positif Corona itu terbang dari Jakarta menuju Hong Kong dengan menggunakan pesawat Garuda GA876.
Pesawat Garuda Indonesia mendarat di Hong Kong pada 20 Juni. Karena ada penumpang yang positif di penerbangannya, otoritas Hong Kong melarang Garuda Indonesia mendarat di Hong Kong dari 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs tersebut tidak menyebutkan kewarganegaraan 4 penumpang yang positif COVID. Keempat penumpang yang diketahui positif berdasarkan hasil tes pada saat kedatangan di bandara Hong Kong.
Di Hong Kong sendiri, kasus COVID relatif terkendali, total ada 24 kasus baru yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir.
Pada 22 Juni total ada 7 kasus baru yang semuanya merupakan orang yang baru tiba dari luar Hong Kong. 7 kasus impor itu termasuk asisten rumah tangga yang baru tiba dari Indonesia dan seorang pelaut, dengan mutasi virus yang dilaporkan merupakan varian L452R. Semua kasus COVID-19 yang baru muncul pada 22 Juni merupakan kasus orang tanpa gejala.
Total di Hong Kong mengutip situs The Standard dari awal pandemi sampai sekarang ada 11.897 kasus Corona dengan angka kematian mencapai 210 orang. 11.000 orang lebih sudah pulih dari COVID-19.
Di Hong Kong, otoritas biasanya menyediakan stasiun pengetesan bergerak untuk melacak orang yang terkena Corona. Seperti di dekat pengadilan Tin Shing, untuk menyediakan layanan pengujian COVID secara gratis bagi orang-orang yang wajib menjalani pengujian.
(ddn/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol