Pemkab Sleman akan menutup destinasi wisata yang berada di zona merah Covid-19. Kategori zona merah berdasarkan pedoman Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Suparmono, menjelaskan bahwa zona merah Covid-19 yang dimaksud merupakan zona merah PPKM Mikro. Artinya, zona merah ditetapkan per kelurahan.
"Kami mengacu kepada PPKM Mikro. Kalau di sana tidak semua wilayah di Sleman masuk zona merah. Seperti di Kapanewon Cangkringan, dua kalurahan zona hijau, tiga sisanya zona kuning, tidak per Kapanewon," kata Suparmono saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan agar setiap destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengawasan di tempat-tempat wisata juga tidak bolah longgar dan jangan hanya dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten tapi kegiatan ini melibatkan Satgas Kalurahan maupun Satgas Kapanewon.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kalurahan dan kapenewon, termasuk Bhabinsa dan Bhabinkamtimas untuk melakukan pengawasan," urainya.
Baca juga: Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup! |
Mengacu Inbup Sleman 15 Juni 2021, salah satu pembatasan PPKM Mikro kegiatan di fasilitas umum diizinkan dibuka maksimal 50 persen dari kapasitas. Sedangkan, kegiatan seni, sosial dan budaya maksimal 25 persen dari kapasitas dengan prokes ketat.
"Jika satu padukuhan zona merah, maka destinasi wisata di sana tidak boleh buka," tegas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Kustini menjelaskan untuk objek wisata di luar zona merah, kendati boleh buka tetapi harus memperhatikan prokes dan aturan yang ketat. Di antaranya pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan bagi yang melanggar akan mendapat teguran.
"Diharapkan para pelaku wisata dapat menaati aturan ini. Sehingga pariwisata di Sleman tetap bisa jalan," katanya.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan