Ivermectin untuk Obat COVID-19, Negara-negara Ini Belum Mau Pakai

CNBC Indonesia - detikTravel
Rabu, 23 Jun 2021 20:09 WIB
Ivermectin. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Jakarta -

Ivermectin ramai dibicarakan warganet lantaran dinilai dapat menangani COVID-19. Sejumlah negara punya pandangan beragam soal obat ini.

Kementerian BUMN menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar Ivermectin sebagai anti parasit.

"Obat Ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," kata Menteri BUMN Erick Tohir.

Erick juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan menggunakan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi bagi pasien COVID-19. Akan tetapi hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menggolongkan Ivermectin sebagai obat cacing.

Untuk dapat digunakan sebagai obat COVID-19, diperlukan penelitian ilmiah lebih lanjut. Ini juga termasuk uji klinis sebelum nanti diberikan pada pasien.

"Izin edar sebagai obat cacing. Dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," ujar Kepala BPOM Penny Lukito pada Selasa (22/6/2021).

Namun Penny tak menampik bahwa Ivermectin ini memiliki indikasi dapat digunakan sebagai penyembuh COVID-19. "Memang ditemukan adanya indikasi membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat COVID-19," imbuhnya.

Dikutip dari CNBC Indonesia, beberapa negara sudah menyatakan sikap pada penggunaan Ivermectin untuk pasien COVID-19. Berikut ini pernyataan mereka.

1. India

India menggunakan Ivermectin sebagai obat untuk penyembuhan pasien COVID-19. Penggunaan ini dilakukan setelah mereka mendapatkan rekomendasi dari beberapa ahli.

Para ahli mengatakan bahwa obat ini memiliki kemampuan untuk menahan kematian akibat COVID-19. Akan tetapi pada akhirnya Otoritas Kesehatan India (DGHS) memutuskan tak menggunakan obat ini lagi. Sebabnya, belum ada studi lebih lanjut mengenai khasiat dan manfaat Ivermectin.

2. Amerika Serikat

Amerika Serikat dengan tegas menolak Ivermectin. Menurut Otoritas Pangan dan Obat-obatan AS (FDA), Ivermectin ini belum layak digunakan masyarakat dan mengimbau publik tidak menggunakan obat itu.

Senada dengan India, AS tak mau ambil risiko dengan menggunakan obat yang belum diteliti lebih jauh ini. Apalagi bila diberikan dalam dosis besar, dikhawatirkan bakal membahayakan pasien.

"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia. Tablet ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)," tulis situs itu.

"Mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius."

Selanjutnya Uni Eropa




(pin/ddn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork