Satgas Penanganan COVID-19 telah memperbarui data zona merah RI. Jumlahnya berkurang tapi DKI Jakarta dan Jateng masih mendominasi.
Di tengah meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di Indonesia, jumlah daerah zona merah justru turun. Menurut data dari Satgas COVID-19, Rabu (23/6/2021) terdapat penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 15.308. Dengan demikian total kasus COVID-19 di Indonesia adalah 2.033.421.
Sementara itu, dilihat detikcom dari Peta Risiko COVID-19 per 20 Juni 2021, saat ini ada 20 daerah yang masuk dalam zona merah. Pada pekan sebelumnya yakni 13 Juni 2021, zona merah berjumlah 29.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, zona merah merupakan daerah berisiko tinggi penularan COVID-19. Dari 20 daerah yang memiliki risiko tinggi ini, mayoritas berada di Pulau Jawa.
Ada dua provinsi di Pulau Jawa yang jumlah zona merahnya paling banyak yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Melihat hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan PPKM maupun PPKM Mikro.
"Sesuai arahan Presiden pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
"Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus," imbuhnya.
Baca juga: Awas, Ini 10 Wilayah Zona Merah di Jakarta |
Berikut ini daftar zona merah COVID-19 di Indonesia:
Sumatera Selatan
1. Kota Palembang
Sumatera Barat
1. Kota Bukittinggi
Kepulauan Riau
1. Bintan
Jawa Timur
1. Ponorogo
2. Ngawi
3. Bangkalan
Jawa Tengah
1.. Wonogiri
2.. Kudus
3. Pati
4. Kendal
5. Tegal
6. Semarang
7. Jepara
DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Timur
DIY
1. Sleman
2. Bantul
3. Gunungkidul
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!