Objek wisata di dataran tinggi Dieng ditutup. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021).
"Semua objek wisata di Kabupaten Banjarnegara ditutup sementara, termasuk obyek wisata di Dieng. Karena, mulai hari diterapkan PPKM darurat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Agung Yusianto saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, Disbudpar Banjarnegara juga akan melakukan pengawasan pada homestay dan rumah makan. Selama PPKM Darurat, rumah makan tidak boleh menerima layanan makan di tempat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk homestay dan rumah makan ada pengawasan. Karena rumah makan itu tetap boleh buka, tetapi dibawa pulang. Dan, selama ditutup, kami akan akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua ojyek wisata," Agung menjelaskan.
Sebelumnya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menambahkan tempat hiburan malam ditutup. Selain melakukan pengawasan, pemda Banjarnegara juga meminta warga untuk melapor jika ada tempat hiburan malam yang nekat buka.
"Tempat hiburan malam ditutup. Kalau ada yang melihat tetap dibuka lapor saja. Kalau untuk pernikahan boleh dengan protokol kesehatan. Tetapi untuk resepsi tidak boleh jadi ditunda dulu," kata dia.
Hingga Jumat (2/7), dilaporkan di Banjarnegara, warga terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1070 orang, baik yang dirawat di Rumah Sakit ataupun menjalani isolasi mandiri dan 116 meninggal dunia.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour