KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun, Ini Syaratnya

Femi Diah - detikTravel
Sabtu, 03 Jul 2021 17:43 WIB
PT KAI menyediakan vaksin Covid-19 gratis di stasiun. (dok. PT KAI)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun bagi pelanggan KA jarak jauh secara gratis. Itu dimulai 3 Juli 2021 di berbagai stasiun.

"Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat. Inovasi ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis kepada detikTravel, Sabtu (3/7/2021).

Pada tahap awal, stasiun yang sudah melayani vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan KA jarak jauh adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Jember.

"Secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani Vaksinasi tersebut," ujar Joni.

Syarat bagi warga untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19 itu adalah harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joni

Meski telah mendapat vaksin, penumpang diimbau untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut.

"Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa PPKM Darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Joni.

Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama.



Simak Video "Video: Kolaborasi dengan KAI, Zaskia Mecca Bagi-bagi Hijab di Stasiun Gambir "

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork