Tamu akan di antar menuju hotel yang dipilih. Sesampainya di hotel, tamu harus tes PCR untuk memastikan dia negatif COVID-19. Jika positif maka akan dialihkan ke hotel isolasi mandiri.
"Disiapin mobil sama hotel, langsung menuju hotel. Polisi juga bisa mengawasi kalau misal tamunya mau langsung ke hotel, lets say hotel emm... apa ya, Holiday Inn, misalnya. Dia ngecek dulu apakah mobil Holiday Inn Pluit sudah ada. Atau kalau mau diantar sama polisi boleh. Itu untuk memastikan dia pasti sampai ke hotel, kemudian polisinya balik lagi ke bandara," Vivi menjelaskan.
Durasi isolasi di hotel karantina adalah tujuh malam delapan hari. Pada hari ketujuh, tamu akan dites PCR lagi. Jika hasilnya negatif maka akan dipersilahkan pulang pada keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil PCR keluar 12 jam, jadi misalnya dites jam 10 pagi, paling lambat jam 10 malam jd udah boleh pulang besok pagi," kata Vivi.
WNI yang pulang dari luar negeri wajib mengikuti aturan karantina. Peraturan ini berlaku pula di semua negara bahkan ada yang menetapkan waktu karantina hingga 21 hari.
Simak Video "Video: Inovasi Mesin PCR Diuji Coba Buat Deteksi TBC"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol