Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor selama sepekan. Itu mulai Senin (26/7) hingga Minggu (1/8).
"Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin besok," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang juga wakil ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu (25/7) malam seperti dikutip dari Antara.
Menurut Susatyo pada perpanjangan pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi, yakni secara situasional selama 24 jam, tapi polanya diubah dari melarang masyarakat menjadi mengatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PPKM, Penampakan Puncak bak Kota Mati |
"Ada empat pola yang kami terapkan. Artinya, kami menerapkan pola yang lebih persuasif kepada masyarakat, pengendara kendaraan bermotor," katanya.
Susatyo menjelaskan kalau sebelumnya diberlakukan pelarangan bagi pengendara yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari tersebut, kadang-kadang terjadi perdebatan antara petugas dan pengendara.
Pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor mulai Senin besok, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur. Yakni, mengingatkan masyarakat untuk dapat menahan diri satu hari tidak keluar rumah.
"Kepentingan keluar rumah, untuk belanja kebutuhan atau kegiatan lainnya, dapat ditahan sehari, dan menyesuaikan dengan plat kendaraan bermotornya," katanya.
Menurut Susatyo, kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor, akan menentukan keberhasilan penanganan COVID019.
"Selama tiga hari pelaksanaan ganjil-genap pada Jumat hingga Minggu, ada penurunan mobilitas masyarakat yang berdampak positif pada penurunan angka COVID-19, tapi belum signifikan," katanya.
Karena itu, Susatyo mengimbau masyarakat Kota Bogor, untuk berperan aktif membantu penanganan COVID-19 dengan mengurangi mobilitas, sehingga angka COVID-19 bisa dikendalikan.
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!