Seluruh objek wisata di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih ditutup menyusul kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 3-4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dinas Pariwisata setempat pun kini mulai mengubah banner pengumuman penutupan yang sebelumnya telah terpasang di objek wisata sejak PPKM darurat 3 Juli lalu.
"Hari ini kami sudah melakukan adaptasi dengan mengupgrade banner, karena kita kan berada di level 4 maka tentu penutupan sementara tetap dilanjutkan sambil nunggu perkembangan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito, kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Joko menjelaskan perubahan banner itu dimaksudkan agar masyarakat tahu bahwa objek wisata di Kulon Progo tutup selama perpanjangan PPKM level 3-4 ini. Jika tidak segera diubah, pihaknya khawatir bakal memicu kedatangan wisatawan pada masa PPKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita jaga-jaga aja biar nggak ada gejolak di masyarakat," ucapnya.
Baca juga: PKL di Malioboro Sudah Bisa Berjualan |
Ditemui terpisah Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan selain destinasi wisata, penutupan ini juga berlaku untuk area publik di Kulon Progo. Sebelumnya pada masa PPKM darurat kemudian berganti jadi PPKM, level kawasan publik seperti Alun-alun Wates sudah tutup menyesuaikan aturan pemerintah pusat.
"Untuk pariwisata dan area publik belum boleh dibuka karena kita masuk level 4. Jadi kita ini mengacu wilayah aglomerasi DIY yang berdasarkan ketentuan inmendegari terbaru levelnya disamakan, sehingga aturannya pun sama," ucap Fajar.
Fajar menjelaskan penutupan ini mengacu pada keputusan Presiden Joko Widodo dan instruksi Menteri Dalam Negeri no 24/2021 tentang PPKM level 3-4 COVID-19 wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan itu disebutkan bahwa seluruh wilayah DIY masuk level 4 sehingga harus menjalankan aturan PPKM, salah satunya menutup sementara area publik dan tempat wisata.
"Aturannya sebenarnya masih sama ya, cuma yang beda itu di usaha berbasis mikro, utamanya warung yang sekarang boleh dine in terbatas dan dibatasi hanya boleh 20 menit," ujarnya.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!