Di masa pandemi, tak sedikit hotel yang menyediakan jasa untuk isoman hingga repatriasi. Termasuk juga untuk anggota DPR.
Hal itu tertuang dalam salinan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, tertanggal 26 Juli 2021. Surat itu pun viral belakangan ini.
Dalam surat itu tertulis, bahwa Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman bagi anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19. Baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," demikian penggalan surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 itu, dikutip detikTravel, Selasa (27/7/2021).
Surat itu pun diberi tembusan ke Pimpinan DPR RI, Pimpinan BURT DPR RI, Deputi Bidang Persidangan, Inspektur Utama, Kepala Badan Keahlian dan Plt Deputi Bidang Administrasi.
Kepada detikcom, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan hotel itu untuk fasilitas karantina atau isolasi anggota Dewan, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar COVID-19. Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
"Iya (anggota DPR) termasuk staf, PNS, tanpa keluarga," kata kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Indra mengatakan sebelumnya fasilitas isolasi itu disediakan di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata. Namun ada komplain sehingga disediakan di hotel.
"Jadi gini, ini kan intensitas anggota Dewan tinggi sekali di konstituen interaksinya. Jadi potensi terpapar itu tinggi, tentu ada beberapa anggota Dewan yang pernah saya ceritakan yang positif itu di kompleks Kalibata itu dikomplain karena berpotensi menularkan," ujarnya.
Pengadaan fasilitas hotel, kata Indra, juga sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni surat Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Nah kami juga cek berbagai aturan dan belajar dari kementerian lain itu kementerian lain sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri di hotel tertentu seperti di hotel bintang 3. Jadi itu juga mengacu pada surat Dirjen Pembendaharaan Negara nomer 369 tahun 2020 dan nomer 308 tahun 2020 di poin C disebutkan dalam hal tidak tersedia mes,asrama, wisma, kementerian lembaga dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujarnya.
Indra mengatakan memang sudah ada hotel yang direncanakan untuk tempat isolasi. Tapi sejauh ini dia menyebut baru dua hotel yang sudah menandatangani kerja sama, yakni Hotel Ibis Jakarta Barat dan Hotel Oasis Jakarta Pusat.
"Yang sudah kerja sama sama kita itu, MoU-nya dengan sama Ibis Grogol, satu lagi di Oasis daerah Pasar Senen Atrium," ujarnya.
Hanya tidak dirinci dengan jelas, hotel mana saja yang menjadi mitra untuk isolasi mandiri para anggota DPR RI tersebut.
Di Jakarta sendiri, setidaknya ada sejumlah hotel yang menyediakan paket untuk layanan isoman. Saat ini sudah banyak hotel yang menyewakan kamarnya untuk isolasi mandiri dengan harga yang bervariasi.
Agen travel Panorama JTB misalnya, menjual paket isolasi mandiri dalam periode tertentu di 10 hotel yang tersebar di Jakarta. Hotel-hotel ini hanya menerima pasien tanpa gejala. Seperti dihimpun detikTravel, antara lain:
1. Hotel Kaisar
2. IBIS Senen
3. Nite & Day Bandengan
4. Grand Asia Hotel
5. IBIS Style Extension Mangga Dua
6. IBIS Style Mangga Dua
7. IBIS Styles Cikarang
8. IBIS Budget Jakarta Daan Mogot
9. IBIS Harmoni
10. Blue Sky Hotel Pandurata
Simak Video "Video Puan Bicara Introspeksi Diri saat Halalbihalal DPR RI: Rakyat Melihat Kita"
(rdy/ddn)