Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melonggarkan kegiatan di sektor sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan. Syaratnya, sertifikat vaksin Corona.
Anies menyebut wacana itu dimunculkan sekaligus agar warga DKI Jakarta tidak menolak vaksinasi virus Corona. Sebab, sektor nonesensial juga bakal dilonggarkan.
"Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka, kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat," kata Anies melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies bilang pembukaan di tiap sektor akan dilakukan secara bertahap. Nah pembukaan secara bertahan itu dipastikan ada keterkaitan dengan vaksinasi.
Contohnya, saat tokoh keagamaan ingin membuat sebuah acara maka penyelenggara harus sudah divaksin begitu pula dengan pesertanya.
Kemudian, kantor-kantor nonesensial yang ingin melaksanakan work from office (WFO) juga diizinkan dengan syarat seluruh karyawan telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Begitu pula dengan restoran yang berencana untuk membuka dine in atau makan di tempat, maka pemilik dan pengunjung restoran harus sudah divaksin Covid-19.
"Jadi, bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan ruang terbuka dibuka, juga diizinkan. Maka pada saat itu juga harus divaksin dulu," kata matan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Anies juga menyebut teknis verifikasi dan validasi untuk memeriksa apakah warga tersebut sudah divaksin Covid-19 atau belum adalah dengan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi JAKI dan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi.
Bagaimana dengan penyintas Covid-19 yang baru sembuh sehingga setidaknya harus menunggu tiga bulan lagi untuk vaksin? Dia bilang para penyintas bisa menunjukkan hasil negatif melalui PCR swab terakhir.
Begitu pula dengan kelompok yang belum bisa vaksin Covid-19 karena kondisi kesehatan tertentu. Mereka bisa menunjukkan keterangan dokter dari fasilitas kesehatan sebagai buktinya.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Kesehatan per Sabtu (31/7) pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 7.545.032 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona di DKI Jakarta. Sementara 2.692.630 orang telah rampung menerima dosis kedua.
Itu artinya, target vaksinasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari total sasaran 8.395.427 orang sudah mencapai 89,87 persen dari sasaran vaksinasi dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di capaian 32,07 persen.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!