UNESCO meminta revisi penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Taman Nasional Komodo. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut sedang merevisi dokumen terkait sedang dikebut dan segera dikirim.
Menparekraf Sandiaga Uno menjamin bakal mengawal pembangunan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menimbulkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan dunia UNESCO.
KLHK pun sebelumnya telah memastikan hal ini berdasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA) yang dilakukan bersama oleh lintas kementerian/lembaga serta pakar lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin tegaskan bahwa Kemenparekraf beserta Kementerian dan pihak lintas Kementerian terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di Taman Nasional Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value atau OUV," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (9/8/2021).
"Bahasa indonesianya ini adalah nilai-nilai menyeluruh yang utama dari warisan alam dunia Taman Nasional Komodo," kata Sandiaga menambahkan.
Sandi bilang pembangunan di kawasan TN Komodo merupakan renovasi alias mengganti sarana prasarana yang tak layak menjadi berstandar internasional. Pembangunan itu meliputi ranger camp, guide camp, researcher camp, plaza deck, resting post, elevated deck, reservoir tank, distributor pipeline, waiting room for visitor, jettu, coastal protection, dan information center.
Adapun, poin-poin evaluasi yang diberikan UNESCO antara lain permintaan informasi secara detail terkait pengembangan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) di Taman Nasional Komodo agar tak menimbulkan dampak negatif pada OUV TN Komodo.
Selain itu, UNESCO meminta pemerintah Indonesia menunda pengerjaan proyek ITMP untuk sementara hingga ada revisi AMDAL yang disetujui oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
"Dapat kami sampaikan bahwa penyusunan AMDAL ini sedang berlangsung dan akan segera kita kirimkan ke UNESCO secepatnya," kata Sandiaga.
UNESCO telah memberikan batas waktu penyerahan revisi AMDAL dan dokumen-dokumen pendukung terkait ITMP Taman Nasional Komodo pada 1 Februari 2022 mendatang ke World Heritage Center (WHC). UNESCO meminta agar dokumen itu diserahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Jadi, saat ini sedang kita kebut dengan ketelitian yang sangat ekstra agar nanti tentunya revisi tersebut bisa sesuai kaidah dan disetujui oleh IUCN dan UNESCO. Kita utamakan keberlanjutan lingkungan dan konservasi," kata Sandiaga.
"Saya sudah memperoleh informasi dari Ditjen KSDAE KLHK yang menyampaikan dalam bulan Agustus 2021 ini, revisi akan selesai dari target yang diberikan oleh UNESCO dan ini akan diserahkan ke WHC hingga revisi tersebut dapat dikaji oleh IUCN dan WHC sebelum sidang WHC ke 45 2022 mendatang," kata Sandiaga Uno.
Dalam penyusunan AMDAL ini juga terjadi berbagai dinamika yang sangat dinamis, yaitu mulai dari penyusunan regulasi hingga analisis terhadap dampak-dampak pembangunan.
"Walaupun terjadi dinamika yang dinamis, tapi fokus kita adalah menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungan dalam konsep integrated tourism master plan (ITMP) Labuan Bajo bersama KL terkait dan ini akan terus kita utamakan," ujar Sandi.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan