Kawasan Puncak di Bogor menjadi primadona wisata saat weekend atau tanggal merah. Di momen 17 Agustus, penjagaan akan diperketat.
Jelang sehari setelah akhir masa PPKM hari Senin besok (16/8), Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Pengetatan penjagaan disebut akan dilakukan di kawasan Puncak.
"Untuk penjagaan kami (Polres Bogor) Senin sampai Minggu. Hari libur kita lebih ketat lagi mengantisipasi jumlah pengunjung yang lebih dari biasanya," pungkas Iptu Dicky Pranata, Kasatlantas Polres Bogor saat ditemui detikcom di simpang Gadog, Minggu (15/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan olehnya, Polres Bogor akan mendobelkan personilnya di momen spesial 17 Agustus mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan agar prokes tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Untuk liburnya sendiri kami selalu bersiap setiap hari untuk pengamanan di jalur. Biasa 80 personil, sekarang 120. Kalau personil digabung bisa 200," tuturnya.
Baca juga: Minggu Pagi, Jalur ke Arah Puncak Lengang |
![]() |
Iptu Dicky juga mengaku, kalau pihaknya tak lagi melakukan penyekatan seperti masa PPKM darurat. Namun, diganti dengan pemeriksaan.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan berupa surat vaksin dan swab antigen, wajib," tegasnya.
Barangsiapa yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin serta surat negatif antigen yang masih berlaku, (minimal 7 hari sebelum) akan diputar balik. Wisatawan juga diimbau untuk tidak bepergian, kecuali untuk urusan mendesak atau darurat.
Untuk tren yang terjadi di kawasan Puncak selama PPKM, Iptu Dicky menyebut bahwa banyak wisatawan yang menerapkan sistem pulang pergi.
"Dominasi banyak pulang pergi. Mereka datang pagi, malamnya pulang. Hotel juga belum bisa buka banyak, kapasitasnya masih terbatas," tutupnya.
Bogor sendiri saat ini sudah turun status dari zona merah ke zona oranye. Hanya tetap, masyarakat diimbau tidak bepergian kecuali mendesak.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!