Pelaksanaan PPKM yang semakin longgar menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Termasuk di sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pelonggaran untuk bisnis restoran, kapasitas mal ,dan pusat perbelanjaan bertambah menjadi 50 persen. Pada pekan lalu tempat-tempat tersebut hanya boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Untuk jam operasional, pusat perbelanjaan dibolehkan untuk buka mulai pukul 10.00-20.00.
"Sesuai dengan apa yang Waketum (Wakil Ketua Umum) PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sampaikan, pak Emil Arifin bahwa pelonggaran dapat membantu pertumbuhan pendapatan bisnis restoran sebesar 30-40 persen," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, dalam Weekly Press Briefing bersama Kemenparekraf, Senin (23/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tingkat kunjungan ke mall juga bergerak naik secara bertahap, walau cenderung masih lambat. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alponzus Widjaja, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan baru sekitar 15-20 persen.
Sandiaga Uno, yang mengunjungi Garut dan Bandung beberapa hari terakhir, melihat ada geliat saat pelonggaran PPKM diberlakukan. Okupansi hotel tempatnya menginap pun sudah merangkak naik ke 50 persen.
"Kami di Garut dan di Bandung beberapa hari terakhir melihat ada geliat, karena di Bandung Jawa Barat, mengutip pernyataan Gubernur tidak ada zona merah dan sudah ada pelonggaran dan ada geliat," kata Sandiaga.
Dukungan dan kerja sama dari semua unsur pentahelix pariwisata dan ekonomi kreatif dibutuhkan. Supaya berbagai upaya dan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menyelamatkan sektor pariwisata bisa menemui titik terang dan mengembalikan neraca ekonomi negara yang terpuruk.
(elk/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol