Makin Murah, Masa Berlaku Swab Antigen Juga Makin Pendek

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Makin Murah, Masa Berlaku Swab Antigen Juga Makin Pendek

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 06 Sep 2021 21:41 WIB
Wisatawan jalani rapid test antigen
Ilustrasi swab antigen (Faizal Amiruddin)
Jakarta -

Hari Senin ini (6/9) menjadi tenggat dari masa perpanjangan PPKM. Sambil menunggu keputusan termutakhir, tak ada salahnya kita mencari tahu perihal masa berlaku swab antigen terbaru di Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu pun tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Merujuk pada Inmendagri tersebut yang berlaku hingga 6 September atau hari ini, rapid test antigen masih menjadi syarat utama dalam berkegiatan di ruang publik. Khususnya sebagai syarat bepergian via jalur udara, darat maupun laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu poin penting adalah terkait masa berlaku rapid test antigen. Dihimpun detikTravel dari berbagai sumber, Senin (6/9/2021), berikut masa berlaku terbarunya untuk Jawa-Bali.

Untuk syarat penerbangan

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1), sepanjang sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

ADVERTISEMENT

Sedangkan apabila baru memperoleh vaksin dosis 1, maka pelaku perjalanan tetap harus menunjukkan hasil negatif PCR H-2.

Oleh sebab itu, masa berlaku rapid test antigen untuk penerbangan adalah maksimal 1 hari atau 24 jam dari waktu pengambilan sample.

Untuk syarat perjalanan jalur darat dan laut

Masa berlaku rapid test antigen untuk pengguna jalur darat dan laut juga sama seperti via jalur udara, yakni H-1 atau 24 jam pasca pengambilan sample.

Sedangkan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya, dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. Namun, sebisa mungkin harus dapat menyertakan hasil rapid test antigen negatif.

Disarankan, traveler harus sudah vaksin minimal dosis pertama untuk mendapat kemudahan syarat bepergian cukup dengan rapid test antigen saja. Minimal bisa mengurangi biaya perjalanan.

Selanjutnya: Tarif swab antigen makin murah

Masa berlaku swab antigen yang makin pendek juga dibarengi dengan tarifnya yang kian murah. Di Bandara Soekarno Hatta misalnya, tarifnya menjadi Rp 85 ribu dari Rp 99 ribu.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano berujar, penyesuaian harga itu merupakan hasil kerja sama dengan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara naungan PT AP II.

Adapun penyesuaian tersebut juga dilakukan berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp 99.000 di Jawa-Bali dan Rp 109.000 di luar Jawa-Bali," ujar Yado seperti dikutip detikTravel dari keterangan pers Jumat pekan lalu.

Selain menurunkan tarif di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya juga menurunkan harga tes antigen di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, per 2 September 2021.

Tak hanya Angkasa Pura II, Lion Group juga menawarkan biaya tes Swab Antigen yang terbilang bersahabat. Kini, harga tes PCR dimulai dari Rp 285.000 dan antigen hanya menjadi Rp 35.000.

Dalam rilis resminya, harga tes PCR yang dipatok Lion Air Group ini bervariasi tergantung lokasi. Kawasan sekitar Jakarta dan Bali bakal merasakan harga yang terbilang bersahabat.


Hide Ads