5 Fakta Ikan Belida, Bahan Baku Pempek yang Kini Dilindungi Negara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

5 Fakta Ikan Belida, Bahan Baku Pempek yang Kini Dilindungi Negara

bonauli - detikTravel
Selasa, 07 Sep 2021 15:20 WIB
Ikan Belida Lopis Jawa
Ikan belida (iStockphoto/Peerasin Aekkathin)
Jakarta -

Siapa yang tak kenal pempek? Makanan khas Palembang ini tak boleh lagi menggunakan bahan ikan belida. Ikan ini sudah dilindungi oleh pemerintah!

Ikan belida memiliki nama ilmiah Chitalia. Hidup di perairan darat berupa sungai dan rawa, ikan belido tersebar di perairan Indonesia.

Mulai Januari lalu, pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan ikan belida. Mengalami penurunan drastis di alam, ikan ini masuk dalam kategori hewan yang dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 5 fakta menarik tentang ikan belida.

1. Bukan hewan endemik

Ikan belida bukanlah hewan endemik. Karena ikan ini tersebar di Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Ikan belida juga ada di Singapura hingga Filipina.

Di Indonesia sendiri ada enam jenis genus ikan belida yaitu C. blanci (Indochina Featherback) C. borneensis (Indonesian Featherback) C. chitala (Clown Knifefish) C. hypselonotus, C. lopis (Giant Featherback) dan C. ornata (Clown Featherback).

ADVERTISEMENT

2. Mulai langka

Kelangkaan ini dikonfirmasi dengan masuknya ikan belida dalam kategori hewan yang dilindungi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 tahun 2021.

Menurut Dr Dina Muthmainnah peneliti Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan, penurunan populasi ikan belida disebabkan oleh beberapa hal. Mulai dari aktivitas penangkapan lebih (overfishing), penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan perubahan kondisi lingkungan perairan.

"Karena sistem, pendataan kita di perairan darat (sungai, danau dan rawa-red) itu belum bagus. Hanya mencatat apa yang terjual di pasar atau data produksi," ujarnya.

Tahun 2000 Ditjen perikanan mencatat produksi tahunan ikan belida di Indonesia terus mengalami penurunan. Tahun 1991 ada 8.000 ton ikan belida yang tercatat dalam penangkapan. Jumlah ini menurun menjadi 5.000 ton di tahun 1995 dan 3.000 ton di tahun 1998.

3. Maskot Sumatera Selatan

Ikan belida tersebar di perairan darat Indonesia. Namun hanya masyarakat Palembang-lah yang menjadikan belida sebagai maskot. Mulai dari masakan pindang, pempek hingga kerupuk.

Ukurannya besar sekitar 68 cm saat dewasa, tekstur dagingnya lembut sehingga menjadi favorit sebagai bahan baku makanan. Protein dan vitamin yang terkandung dalam ikan belida juga tinggi.

(Simak artikel lengkapnya di halaman selanjutnya>>>>)

4. Bentuknya unik

Bentuk ikan belida unik. Ikan ini memiliki lengkungan di bagian kepalanya. Sementara badannya memiliki warna yang berbeda-beda. Ada yang hitam mengkilap dan totol-totol. Ikan ini sudah dijadikan sebagai ikan hias di Singapura.

5. Habitat ikan belida rusak

Selain adanya overfishing, kelangkaan ikan belida juga dipengaruhi oleh penurunan kualitas air atau degradasi habitat. Sampah, sedimentasi, polusi industri rumahan di pinggir sungai menjadi masalah utama yang harus diselesaikan.

Larangan dan denda

Larangan penangkapan belida diatur dalam Pasal 100 juncto Pasal 7 ayat 2 huruf C Undang-undang RI Nomor 45 tahun 2009, tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Bagi yang menangkap akan dikenakan pidana denda paling banyak Rp 250 juta. Sedangkan untuk yang pengepul penadah distribusi dikenakan sanksi pasal SIUP yakni, Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 tentang Perikanan dengan denda Rp 1,5 miliar.

Halaman 2 dari 2
(bnl/ddn)

Hide Ads