Ganjil genap menjadi salah satu strategi wisata di Banyumas. Penerapannya diberlakukan untuk tempat wisata Baturraden.
Satlantas Polresta Banyumas mulai memberlakukan uji coba sistem ganjil genap pada Sabtu (25/9/2021) mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB. Hasilnya, berkurangnya mobilitas masyarakat menuju Lokawisata Baturraden.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan jika penerapan uji coba ini guna mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir mobilitas dan memutus penyebaran COVID-19 yang saat ini berada pada level 3, dan sebagai upaya rekayasa lalu lintas terbatas sebagai langkah preemptif dan preventif dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2021 di wilayah hukum Polresta Banyumas," kata Ari dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas menerapkan sistem Ganjil Genap dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang akan menuju ke lokasi wisata baturaden.
![]() |
Indikator keberhasilannya itu kata dia, terpantau dari pengamatan di lapangan, dimana rata-rata kendaraan roda empat dan atau lebih yang menuju kawasan Baturraden didominasi kendaraan bernopol ganjil. Selain itu, sedikit kendaraan yang diputar balik, yakni sekitar 101 kendaraan dengan jumlah kendaraan yang diperiksa sejumlah 263 kendaraan.
"Yang menjadi faktor paling penting dalam keberhasilan ini yaitu tingginya kesadaran dari masyarakat akan kesehatan itu sendiri. Artinya masyarakat kita juga sudah mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," ungkapnya.
Dia berharap warga Banyumas dan pendatang yang menuju Kabupaten Banyumas selalu mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah saat ini.
"Kita harus berjuang bersama untuk menekan dan menurunkan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas agar masyarakat dapat sehat dan melaksanakan aktivitas sehari hari dengan lancar, namun tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Kebijakan sistem ganjil genap ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 COVID-19 di Jawa dan Bali.
"Kita uji cobakan karena kebijakan tersebut baru pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Banyumas. Besok tanggal genap, kita harapkan masyarakat dapat mendukung seperti hari ini, jadi yang hari ini diputarbalikan karena ber-plat genap, besok dapat menuju kawasan wisata Baturraden", tambahnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum