Tetap Nekat Buka, Tempat Wisata di Boyolali Ditutup Satpol PP

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tetap Nekat Buka, Tempat Wisata di Boyolali Ditutup Satpol PP

Ragil Ajiyanto - detikTravel
Minggu, 26 Sep 2021 20:15 WIB
Waterboom di Boyolali Ditutup Satpol PP
Foto: Wisata Waterboom ditutup Satpol PP (Ragil Ajiyanto/detikTravel)
Boyolali -

Tempat wisata waterboom di Pengging, Banyudono, Boyolali ditutup Satpol PP. Pasalnya tempat wisata ini melanggar aturan PPKM level 3.

"Sesuai Inbup (Instruksi Bupati) nomor 13/2021, PPKM level 3 untuk tempat wisata, seperti waterboom belum diperkenankan buka. Dari sekian tempat hanya satu yang buka di lokasi tersebut (Pengging). Maka kami tindak," ujar Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, kepada detikTravel, Minggu (26/9/2021).

Dalam PPKM level 3, tim yustisi gabungan Pemkab Boyolali, TNI dan Polri secara rutin melaksanakan operasi yustisi ke tempat-tempat pariwisata, untuk memastikan masih tutup. Operasi yustisi dilaksanakan di tiap akhir pekan juga ke tempat-tempat keramaian untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Saat operasi di kawasan wisata Pengging, Kecamatan Banyudono, tim menemukan tempat wisata waterboom sudah buka. Banyak pengunjung dari anak-anak hingga orang dewasa. Sebagian dari mereka asyik berenang atau bermain air di kolam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terpaksa menutup tempat (wisata) tersebut dan memanggil penanggung jawab besok hari Rabu. Terkait sanksi yang akan ditetapkan nanti akan kami dalami dulu tingkat pelanggarannya," kata Tri Joko.

Tim Satgas COVID-19 lantas melakukan tes swab antigen secara acak baik kepada pengunjung dan karyawan waterboom.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah tidak ada (yang positif COVID). Hasilnya negatif semua. Tapi ini perlu dipahami bahwa wisata belum diizinkan buka. Kami mohon untuk dipatuhi," imbuh dia.

Sementara itu Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, mengungkapkan masih ada temuan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Tak hanya kawasan wisata yang nekat buka, beberapa kegiatan yang menghadirkan banyak orang tanpa ada izin juga dibubarkan. Pelanggaran tidak memakai masker juga masih ditemukan.

"Ada 18 orang yang dikenakan denda administrasi dan 13 orang dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan selokan," katanya di Boyolali




(wsw/wsw)

Hide Ads