Selain Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi, Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka kembali untuk penerbangan internasional Oktober ini.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali akan kembali membuka penerbangan internasional pertengahan bulan ini. Luhut mengingatkan soal ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan.
"Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan presyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas," kata Luhut dalam konferensi pers daring yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menegaskan siapapun yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali usai menjalani penerbangan dari luar negeri wajib dikarantina. Lama karantina minimal 8 hari.
![]() |
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari," ucap Luhut.
Luhut menjelaskan, biaya karantina tersebut dibebankan ke masing-masing individu. "Dengan biaya sendiri," sambungnya.
Luhut menjelaskan, Bandara Ngurah Rai akan membuka penerbangan internasional dari sejumlah negara. Mulai dari Korea Selatan hingga Selandia Baru.
"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai kemudian juga New Zealand," papar Luhut.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol