Selandia Baru Cuma Buka Pintu buat Turis yang Sudah Vaksin Lengkap

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Kamis, 07 Okt 2021 07:11 WIB
Selandia Baru (Getty Images/Hagen Hopkins)
Jakarta -

Mulai 1 November, turis asing yang datang ke Selandia Baru harus sudah divaksin lengkap. Menurut pengumuman dari pemerintah setempat, wisatawan harus menyatakan status vaksinasi mereka saat mendaftar dengan sistem isolasi negara.

"Untuk lebih mengurangi kemungkinan virus melewati perbatasan kami, kami memperkenalkan persyaratan bagi pelancong udara berusia 17 tahun ke atas, yang bukan warga Selandia Baru, untuk divaksinasi sepenuhnya saat memasuki Selandia Baru," kata Menteri Tanggap COVID-19 setempat, Chris Hipkins.

Sebelumnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menempatkan wilayah baru di luar Auckland di-lockdown selama lima hari. Saat itu, varian delta COVID-19 tengah menyebar.

Turis yang tiba di Selandia Baru harus karantina selama 14 hari. Mereka juga harus menyertakan hasil tes COVID-19 negatif dalam waktu 72 jam dari penerbangan internasional.

"Kebanyakan orang yang datang ke Selandia Baru memberi tahu bahwa mereka sudah divaksinasi. Persyaratan ini membuatnya formal dan akan memberi lapisan perlindungan ekstra di perbatasan," kata Hipkins.

Sementara itu, maskapai penerbangan utama Selandia Baru, Air New Zealand mengumumkan bahwa semua penumpang pada penerbangan internasional mereka harus divaksinasi mulai bulan Februari tahun 2022.

Mereka yang tak menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi akan didenda hingga USD 4.000 atau sekitar Rp 57 juta. Dalam aturan ini beberapa pekerja musiman dan pengungsi akan dikecualikan.

Direktur Jenderal Kesehatan, Ashley Bloomfield, melaporkan, pada hari Minggu (3/10), Selandia Baru melaporkan 33 kasus COVID-19 lokal, dengan 32 kasus di kota besar Auckland dan satu di wilayah Waikato.

Sebagian dari wilayah Waikato (Regian, Te Kauwhata, Huntly, Ngaruawahia, dan Hamilton City) akan berada di bawah pembatasan level 3 mulai pukul 11.59 pada hari Minggu malam hingga lima hari ke depan.

Menurut situs web resmi COVID-19 pemerintah setempat, saat pembatasan level 3, bekerja dan belajar dari rumah sangat dianjurkan bila memungkinkan. Selain itu, fasilitas umum harus ditutup, acara tak bisa diselenggarakan dan perjalanan dibatasi.

Lebih dari 3 juta orang Selandia Baru atau 79 persen dari populasi sudah menerima dosis pertama vaksin COVID-19, sementara itu hampir 2 juta penduduk sudah menerima vaksinasi dosis kedua.

Pada bulan Agustus, negara ini menerapkan lockdown ketat selama tiga hari pada pertengahan Agustus setelah penularan kasus Corona secara lokal sejak bulan Februari.

Tertarik untuk ke Selandia Baru?



Simak Video "Video: Protes RUU Kontroversial, Legislator Selandia Baru Tari Haka"

(elk/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork