Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan sinyal, anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk obyek wisata. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar anak-anak tetap bisa ikut bersama keluarga menikmati destinasi wisata yang dikunjungi.
"Kami beri kelonggaran destinasi wisata, untuk mengambil satu kebijakan. Selama orang tuanya difasilitasi lengkap. Dan PeduliLindungi berwarna hijau serta sertifikasi vaksin. Maka anak-anak bisa masuk obyek wisata," kata Sandiaga dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Sandiaga, diskresi ini dapat berjalan dengan melibatkan pengelola wisata serta pemerintah daerah sekaligus Satgas COVID-19 setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam diskresi ini, Pemda serta Satgas COVID-19 juga dilibatkan. Selain pengelola wisata," tuturnya.
Langkah ini, lanjut Sandiaga, telah diberlakukan di sejumlah daerah. Para orang tua telah mengikuti vaksinasi dapat membawa serta anak-anaknya masuk destinasi wisata.
"Sudah ada beberapa destinasi wisata, di Jogja dan Jateng, kami berikan panduan seperti itu," tegas Sandiaga.
Sandiaga menyakini, konsep tersebut bisa segera diuji coba untuk destinasi wisata di Kabupaten Malang.
"Sangat mungkin diajukan konsep uji coba destinasi wisata di Kabupaten Malang. Saya sudah diskuasi dengan Pak Bupati, bisa sudah turun level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka dengan diskresi pemda setempat," ungkap Sandiaga.
Akan tetapi, kata Sandiaga, jika masih masuk PPKM level 3. Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan destinasi wisata yang diuji cobakan.
"Namun jika dalam PPKM level 3, tapi punya keyakinan uji cobakan, kami bisa fasilitasi, silakan diajukan," tegasnya.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!