Hari Rabu ini menjadi libur Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW. Buat kamu yang mau mengajak si buah hati ke Ancol, anak di bawah 12 tahun belum boleh.
Kabar itu dibenarkan oleh Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, seperti dikutip detikTravel dari Antara, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah siap menerima kunjungan seluruh wisatawan. Sebabnya, status Provinsi DKI Jakarta sudah turun ke PPKM Level 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, manajemen Ancol masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait pemberlakuan pelonggaran di tempat wisata.
"Secara operasional kami sudah siap menyambut semua pengunjung yang rekreasi ke Ancol. Namun, saat ini kami belum bisa melakukan hal tersebut karena alasan tadi yang saya sampaikan," kata Ariyadi.
Selain wisatawan yang berumur di bawah 12 tahun, pengelola Ancol juga belum menerima wisatawan ibu hamil. Saat ini Ancol hanya menerima wisatawan berusia di atas 12 tahun dan lansia berusia tidak lebih dari 70 tahun.
Pengunjung yang datang wajib sudah bervaksin Covid-19 dengan menunjukkan buktinya melalui aplikasi PeduliLindungi. Traveler pun harus memperlihatkannya di pintu gerbang Ancol dan pintu masuk unit rekreasi yang buka, di antaranya Dunia Fantasi dan Ocean Dream Samudra.
Sementara, area pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni Ancol dapat dikunjungi pukul 06.00 - 21.00 WIB. Namun, unit rekreasi Seaworld dan Atlantis belum dibuka untuk pengunjung. Wisatawan juga masih belum diperbolehkan berenang.
"Kami masih melarang pengunjung untuk berenang. Jadi aktivitas di pantai masih dilakukan untuk olahraga, seperti lari, bersepeda, dan olahraga lain, senam misalnya," ujarnya.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!