Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Ancol, Simak Ketentuannya!

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Kamis, 21 Okt 2021 12:51 WIB
Foto: Gerbang Taman Impian Jaya Ancol (Ancol)
Jakarta -

Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk berekreasi. Sebelum itu, simak dulu ketentuannya.

Kebijakan baru ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2. Hak tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

"Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua" ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam siaran pers yang dikutip detikTravel, Kamis (21/10/2021).

Namun, kendati ada pelonggaran, wisatawan harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Nah, untuk bisa berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, ketahui dulu persyaratan dan ketentuan yang harus diterapkan.

Berikut syarat dan ketentuan berwisata di Taman Impian Jaya Ancol:

1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.

2. Wisatawan wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

4. Wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Ganjil genap kendaraan bermotor roda empat menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00.

6. Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol, dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di pantai belum diijinkan, serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.

Yuk, selalu terapkan protokol kesehatan dimana pun traveler berada agar kita bisa berwisata dengan aman dan nyaman, serta Indonesia bisa keluar dari situasi pandemi COVID-19.

Stay safe traveler!



Simak Video "Video Ramainya Ancol di H+2 Lebaran"

(elk/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork