Seiring dilonggarkannya PPKM di Yogyakarta, dari level 3 ke level 2, seluruh obyek wisata (obwis) boleh dibuka. Tak terkecuali Malioboro, yang mulai memberlakukan satu pintu untuk akses masuk khusus bus wisata.
"Mulai akhir pekan ini, bus wisata masuk ke Malioboro harus melalui Terminal Giwangan untuk proses screening. Ini merupakan bentuk ikhtiar kita melaksanakan prokes," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat jumpa pers di kantor Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Heroe menjelaskan sistem satu pintu di Malioboro itu berlaku untuk semua jenis bus wisata. Mulai bus kecil sejenis shuttle, medium, maupun bus besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya akan melalui pemeriksaan dari vaksinasi sampai rapid test," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan,sistem satu pintu di Malioboro itu akan dibarengi dengan penegakan aturan di lapangan. Nantinya, bus-bus yang tak melalui Terminal Giwangan tak bisa parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Senopati, maupun Ngabean.
"Parkir di badan jalan akan kita halau. Mungkin nanti kepolisian yang akan memberikan sanksi tulang," katanya.
Arif menambahkan, nantinya akan disiapkan vaksinasi di Terminal Giwangan. Itu diperuntukkan bagi wisatawan yang datang ke Yogyakarta tapi belum mendapatkan vaksinasi.
"Ini agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun bagi warga Yogyakarta yang dikunjungi," Arif menjelaskan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!