PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ada Banyak Kota Kabupaten yang Level 1

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ada Banyak Kota Kabupaten yang Level 1

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 09 Nov 2021 13:35 WIB
Airlangga Hartarto
Menko Airlangga Hartanto (dok Kemenko Bidang Perekonomian)
Jakarta -

Dari yang sejatinya usai hari ini, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk pulau di luar Jawa - Bali. Perpanjangan PPKM terbaru itu dilakukan hingga 22 November mendatang.

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali pada 9-22 November 2021. Sejumlah wilayah masuk PPKM level 1.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19," dikutip dari salinan Inmendagri seperti dikutip detikTravel, Selasa (9/11/2021).

Berikut daerah luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1:

1. Aceh: Kota Banda Aceh

ADVERTISEMENT

2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Samosir

3. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau

4. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu

5. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara

6. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara

7. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali

8. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara

9. Gorontalo: Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo

10. Maluku Utara: Kabupaten Pulau Morotai

11. Papua: Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke

12. Papua Barat: Kabupaten Manokwari

Beleid diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 8 November 2021.




(rdy/rdy)

Hide Ads