Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Jumat, 19 Nov 2021 10:31 WIB

TRAVEL NEWS

Pelaku Usaha Mau Dapat Rp 1,8 Juta dari Kemenparekraf? Ini Caranya

penginapan
Ilustrasi hotel melati atau losmen (Foto: Derid/d'Traveler)
Jakarta -

Pelaku usaha skala kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditawari bantuan oleh pemerintah. Perolehannya sebesar Rp 1,8 juta.

Dalam kesempatan ini, Kemenparekraf menawarkan program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021. Bantuan ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018-2020.

Pendaftarannya sendiri telah dibuka dari mulai 15 November 2021 dan ditutup pada 26 November 2021 pukul 23.59 WIB. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/.

Berikut syarat mendapat bantuan BPUP 2021 dari Kemenparekraf:

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain NIB (dapat di check melalui laman pendaftaran), KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama badan usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir), surat permohonan ke dinas kabupaten/kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP), surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp 10.000, akte pendirian, anggaran dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan surat kuasa penunjukan pengelolaan rekening.

"Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Jumat (19/11/2021).

"Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuh dia.



Simak Video "Kemenparekraf Akan Gencarkan Sosialisasi soal Kekayaan Intelektual"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/ddn)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA