Masih Sepi Turis, Pelaku Wisata Bali Tulis Surat Terbuka ke Jokowi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Masih Sepi Turis, Pelaku Wisata Bali Tulis Surat Terbuka ke Jokowi

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 23 Nov 2021 19:10 WIB
Forum Bali Bangkit
Foto: (dok Forum Bali Bangkit)
Jakarta -

Pasca dibuka kembali, Bali diketahui masih sepi turis asing. Terkait itu, pelaku wisata Bali pun kompak tulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Curhatan pelaku wisata Bali itu pun tertuang lewat surat terbuka yang diunggah oleh Forum Bali Bangkit, 19 November 2021 lalu di situs change.org. Dilihat detikTravel, Selasa (23/11/2021), surat terbuka itu pun ditulis secara daring dengan tema "Bali Bicara: Surat Terbuka Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo."

Isinya merupakan surat permohonan terkait perubahan kebijakan open border Bali, ditujukan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat ini kami tulis atas nama Forum Bali Bangkit, kumpulan dari 34 stakeholders pariwisata Bali yang merasakan dampak berupa tekanan yang sangat luar biasa akibat Pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir ini," bunyi kalimat di paragraf pertama.

"Badai pandemi COVID-19 tentu juga dirasakan oleh warga dunia dan saudara-saudara kita di Nusantara ini, namun perahu kami berbeda. Bali sangat tergantung pada sektor kepariwisataan, mencapai hingga 80%," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihak Forum Bali Bangkit memuji berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah hingga saat ini di tengah kondisi pandemi. Namun, juga memberi kritik terkait regulasi berbelit pasca pembukaan Bali kembali.

"Persoalannya adalah Bali dibuka, namun aturan tidak mendukung pembukaan tersebut, bahkan terkesan mempersulit wisatawan asing yang ingin berlibur ke Bali. Padahal Bali telah menyiapkan golden standard dengan test PCR di negara origin, kemudian test PCR yang kedua pada saat kedatangan di Bandara Ngurah Rai, wajib sudah melakukan vaksinasi, dan memiliki asuransi kesehatan.

Lewat surat ini dengan kerendahan hati kami mohon Bapak Jokowi bisa memberikan dukungan untuk merubah regulasi yang menghambat datangnya wisatawan mancanegara yang siap dan aman berkunjung ke Bali," bunyi tuntutannya.

Selanjutnya: Isi tuntutan pelaku wisata Bali ke Presiden Jokowi

Menurut mereka, setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sebab dari tiadanya turis yang liburan ke Bali. Kebijakan open border Bali terhambat oleh ketidakjelasan hal-hal berikut: Kebijakan visa kunjungan; Kebijakan karantina dan Kebijakan penerbangan.

Terkait tiga tuntutan di atas, Forum Bali Bangkit ingin agar aplikasi penerapan eVisa dimudahkan, karantina dihilangkan, perubahan regulasi penerbangan ke Bali, memperluas negara yang bisa berkunjung, hingga menurunkan syarat nominal asuransi turis senilai USD 50.000 atau setara Rp 700-an juta bagi turis yang mau liburan ke Bali.

Lebih lanjut, petisi itu telah ditandatangani oleh sekitar 7.621 orang secara daring. Adapun target yang ingin dicapai adalah sekitar 10.000 tanda tangan.

Kabar lainnya, program vaksinasi di Bali untuk tahap kedua telah mencapai di atas 90%. Sertifikasi CHSE telah mencapai 2000 lebih usaha pariwisata. Bahkan di tahun 2021 pada saat pandemi masih mengoyak, Bali mendapatkan predikat Nomor 1 Destination in The World versi dari TripAdvisor.

MenparekrafSandiagaUno mengatakan pihaknya sudah mengetahui keluhan dari pelaku wisata Bali. Ada beberapa kendala yang menunda keberangkatan turis asing ke Bali.

"Ada beberapa poin yang kami rumuskan dan kami sampaikan pada rapat terbatas. Pertama, per hari ini satu bulan lebih, belum ada kunjungan wisman ke Bali dan Kepri. Kedua, penerbangan langsung menjadi kendala dan kepastian basis residensi atau kewarganegaraan, ini juga menjadi salah satu kendala karena banyak wisatawan mancanegara itu tinggal di daerah atau di negara yang merupakan tempat mereka bekerja. Jadi bukan tempat mereka memegang paspor, ujar Sandiaga.

Sandiaga juga mendapatkan masukan soal visa yang dianggap menyulitkan dimana turis asing harus memiliki penjamin, biayanya mahal dan kuota yang terbatas. Waktu keluar visa pun lama dan harganya mahal. Begitu juga soal karantina yang dirasa tidak menarik, serta kepastian karantina untuk anak di bawah 12 tahun yang menjadi pertanyaan para turis asing.

Untuk mengatasi kendala itu, ada beberapa usulan yang disampaikan kantornya Sandiaga. Salah satunya adalah turis asing yang boleh masuk berbasiskan residensi bukan asal paspor serta tidak harus direct flight ke Bali.

"Pertama adalah membuka untuk level 1-3 termasuk Australia. Karena Australia ini akan memasuki level 2. Kedua tidak harus direct flight, tapi boleh transit di negara level 1-3 dan wisman diperbolehkan berbasis residensi. Jadi misalnya mereka memakai paspor Eropa yang sedang tinggi, tapi residensinya ada di Dubai atau UEA, ini yang kita sedang lakukan evaluasi," ujar Sandiaga.

Untuk visa yang dianggap memberatkan, Sandiaga mengaku kementeriannya akan merumuskan cara dengan Kementerian Hukum dan HAM agar bisa mendapatkan peningkatan kuota dan penghapusan ketentuan penjamin.

"Saya appeal kepada pelaku wisata dan parekraf ini masa yang sulit tapi atas arahan bapak presiden sangat jelas kita prioritaskan penanganan COVID-19 dan libur nataru dan pembukaan Bali-Kepri ini akan dilakukan dalam langkah yang kecil, bertahap dan meningkat," ujar Sandiaga.

Halaman 2 dari 2
(rdy/ddn)

Hide Ads