TRAVEL NEWS
Perahu Khas Lamongan Ijon-ijon Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Kabupaten Lamongan mengajukan perahu tradisional ijon-ijon sebagai bagian warisan budaya tak benda Indonesia (Intangible cultural Heritage).
Perahu Ijon-ijon adalah perahu khas Lamongan, tepatnya perahu tradisional nelayan yang ada di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran. Proses pembuatannya diperoleh secara turun-temurun.
Perahu ini memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut, serta mendinginkan atau mengawetkan ikan dari nelayan-nelayan Lamongan.
"Oleh masyarakat, perahu ijon-ijon ini dikonotasikan sebagai perahu wedok (perempuan), dengan ciri linggi tumpul atau papak dan badan gemuk. Selain ciri-ciri tersebut, di perahu tradisional ini juga terdapat simbol-simbol seperti topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga. Itulah kenapa sering disebut perahu wedok," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah dalam perbincangannya dengan wartawan, Minggu (28/11/2021).
Di Desa Kandangsemangkon, galangan perahu tradisional ijon-ijon merupakan usaha nonformal, tidak berbadan hukum, usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami, dan turun-temurun.
Baca juga: Gunung Argopuro, Si Cantik yang Mistis |
Tahapan produksinya, kata Rubikah, juga berbeda dengan galangan di daerah lain. Terutama, cara pengontruksian lambung dan pemasangan gading-gading.
"Perahu Ijon-Ijon merupakan perahu khas Lamongan, karya tradisional turun temurun masyarakat Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran," ujarnya.
Dia menambahkan perahu ini masih tetap diproduksi dan mampu bertahan hingga saat ini di Desa Kandangsemangkon karena lokasi galangan yang strategis. Yakni, di pinggir pesisir dan jalur Jalan Raya Daendels.
Selain itu, juga tersedianya alat komunikasi dan listrik, serta masih ditopang oleh keberadaan sumber daya manusianya, yaitu tukang pembuat perahu yang masih terus memproduksi perahu khas Lamongan ini.
"Perahu Ijon-ijon dikenal secara luas dan banyak diminati konsumen. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pesanan dan minat masyarakat nelayan terhadap perahu tersebut," dia menjelaskan.
Rubikah menambahkan perahu ini telah diusulkan menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia ke Kemendikbud-Ristek RI. Rubikah akan terus mengusulkan perahu ijon-ijon ini jika belum lolos karena merupakan warisan budaya Lamongan.
Kepala Desa Kandangsemangkon Agus Mulyono menyebut perahu tradisional Ijon-ijon merupakan peninggalan khas yang tidak bisa diakui oleh daerah lain. Bahkan, kata Agus, desanya sudah mengajukan hak paten terhadap kapal Ijon-ijon ini ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"Jadi Ijon-ijon itu tidak bisa diakui di desa lain, tidak bisa diakui oleh daerah lain, kecuali Lamongan dan Kandangsemangkon," kata dia.
Simak Video "Penampakan Pisang Rojo Sewu yang Panjangnya 2 Meter"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)