Bumi Serambi Makkah Aceh memang begitu ketat soal aturan. Di Aceh Barat misalnya, tempat wisata wajib tutup saat shalat maghrib.
Dikutip detikTravel dari Antara, Kamis (9/12/2021), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra ikut mengamini hal tersebut.
"Penerapan aturan ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqiqah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi di Meulaboh, Senin kemarin (6/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Desa-desa Keren Pemenang ADWI 2021 |
Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah.
Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli. Aturan itu berlaku hingga pelaksanaan ibadah shalat maghrib selesai dilaksanakan.
Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Selain itu kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19.
Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha aar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan