Semua Tempat Wisata di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Semua Tempat Wisata di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib

Antara - detikTravel
Kamis, 09 Des 2021 09:10 WIB
Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat melakukan penertiban saat maghrib.
Foto: (dok Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat)
Meulaboh -

Bumi Serambi Makkah Aceh memang begitu ketat soal aturan. Di Aceh Barat misalnya, tempat wisata wajib tutup saat shalat maghrib.

Dikutip detikTravel dari Antara, Kamis (9/12/2021), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra ikut mengamini hal tersebut.

"Penerapan aturan ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqiqah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi di Meulaboh, Senin kemarin (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah.

Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli. Aturan itu berlaku hingga pelaksanaan ibadah shalat maghrib selesai dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.

Selain itu kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19.

Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.

"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha aar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya.




(rdy/rdy)

Hide Ads