Sandiaga pada Korupsi: Tidak Ada Toleransi

Putu Intan - detikTravel
Senin, 13 Des 2021 12:21 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dalam peluncuran WSB. Foto: Putu Intan/detikcom
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan tak menoleransi korupsi di lingkungan Kemenparekraf. Melalui sistem pencegahan korupsi, ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja sesuai aturan.

Kemenparekraf meluncurkan sebuah sistem pencegahan korupsi bernama Whistle Blowing System (WSB) pada Kamis (13/12/2021). Peluncuran itu dilakukan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Sandiaga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Ini juga terkait dengan masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih.

"Berdasarkan Surat Edaran Korupsi Pemberantasan Korupsi Nomor 26 Tahun 2021 dan arahan Bapak Presiden pada Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini, mengimbau agar seluruh publik, masyarakat, stakeholders kementerian dapat mengingatkan upaya menumbuhkan kesadaran publik di lingkup manapun juga dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi," kata Sandiaga.

"Melalui beberapa jejak pendapat, selain lapangan pekerjaan, masyarakat ingin pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi itu hadir di Indonesia. Ini adalah feedback yang penting sekali yang harus kita sadari. Fokus kita pada pencegahan tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sandiaga mengingatkan seluruh ASN Kemenparekraf bahwa seluruh dana kementerian berasal dari masyarakat. Pajak yang dibayarkan publik harus digunakan secara tepat dan transparan.

Melalui aplikasi WSB, Sandiaga berharap para ASN lebih peka dan berani untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian. Ia ingin, WSB bukan hanya sebuah seremoni tetapi benar-benar digunakan dan terus bertransformasi.

"Kita ingin ini menjadi budaya, bukan hanya seremoni. Jadikan ini sebagai aplikasi yang hidup dan terus bertransformasi. Kita mengelola uang dari pembayar pajak dan kita harus ciptakan lingkungan kondusif dan bebas korupsi," ujar Sandiaga.

Sebagai penutup, Sandiaga kembali menegaskan bahwa tak ada kompromi untuk korupsi. Seluruh pelanggaran akan ditindak secara hukum.

"Saya ingin sampaikan terkait korupsi di Kemenparekraf dan Baparekraf, there is no tolerance (tidak ada toleransi). Tidak ada kompromi. Untuk tindak pidana korupsi tidak ada kompromi dan semua harus berhadapan dengan hukum," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek"

(pin/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork