Dalam tajuk Year in Review 2021 kali ini, artikel ini akan mengandung 10 artikel terpopuler detikTravel dalam kurun waktu di bulan Juli 2021. Selain soal bed down, adanya sesuatu di selimut hotel juga menarik perhatian pembaca.
Saat menginap di hotel, traveler harus mengetahui aturan yang ditetapkan. Salah satunya larangan bed down, apa itu?
Bed down adalah menurunkan kasur hotel dari tempatnya ke bawah. Biasanya mungkin tamu yang datang lebih dari dua orang akan melakukannya agar tempat tidur muat. Nah hal ini dilarang, jika melanggar maka akan kena denda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini terdapat video tiktok dari sebuah hotel yang mengingatkan pengunjung untuk tidak bed down. Dalam kiriman tersebut terlihat pihak housekeeping yang memeriksa kamar setelah tamu check out.
Posisi kasur saat itu berada di bawah dan staf langsung melaporkannya kepada resepsionis. Tamu hotel yang saat itu masih berada di lobby dikenakan denda sebesar Rp 350 ribu.
Saat tamu tak mau membayar, Front Office pun melaporkannya ke MOD atau Manager On Duty, sehingga tamu tersebut mau membayar. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi traveler bahwa bed down menjadi hal yang dilarang bagi tamu hotel.
Diberitakan sebelumnya oleh detikTravel, memang ada beberapa kelakuan traveler yang mungkin sadar atau tak sadar melanggar aturan hotel. Mulai dari bed down hingga merusak barang yang ada di dalam kamar.
"Kita check-in ke kamar untuk dua orang tapi kita tempatin untuk 4-5 orang, terus bed-nya diturunin dari posisi tatakan bawahnya itu juga bisa kena denda. Kalau dia sampai ngerusak kelengkapan barang dalam hotel itu segala macam ada sanksinya di-penalty. Ada harganya masing-masing dan itu standard. Nggak boleh prostitusi, nggak boleh judi bawa senjata," ujar Wasekjen PHRI Maulana Yusran.
Nah, traveler jangan coba-coba untuk memakai barang di kamar yang tidak sesuai dengan tempatnya ya. Apalagi mengambil peralatan yang tidak boleh dibawa pulang. Apabila dicek oleh staf hotel dan ketahuan, akan ada sanksinya.
Berikut artikel terpopuler detikTravel pada bulan Juli lalu yang termasuk dalam tajuk Year in Review 2021:
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda