6 Serba-serbi Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Gehol' Perlu Tahu

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

6 Serba-serbi Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Gehol' Perlu Tahu

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 31 Des 2021 18:11 WIB
kondisi jembatan kuningan pada malam tahun baru 2021
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Traveler pasti sudah ada rencana kan menghabiskan Tahun Baru 2022 bersama teman atau keluarga? Nah, ketahui dulu nih aturan dan jadwal transportasi di Tahun Baru.

Pergantian tahun tinggal hitungan jam lagi. Kamu yang punya rencana ngumpul, sudah tahu belum aturan untuk malam tahun baru serta jadwal transportasi umum KRL dan bus TransJakarta?

Nih, detikcom telah merangkum sejumlah hal, Jumat (31/12/2021) yang perlu kamu ingat di momen pergantian Tahun Baru 2022 di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kafe dan bar hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB

Polda Metro Jaya melarang warga berpesta merayakan pergantian tahun malam ini. Seluruh kafe, bar dan tempat hiburan malam ini harus sudah tutup pukul 22.00 WIB.

"Sesuai ketentuan pemerintah bahwa kafe, bar, tempat hiburan malam lainnya harus sudah tutup pukul 22.00 WIB malam ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (31/12/2021).

ADVERTISEMENT

Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas kafe atau tempat hiburan malam yang nekat operasi melebihi batas waktu yang ditentukan. Sanksinya berupa penyegelan tempat hingga pencabutan izin usaha.

2. Akan ada CFN di 11 lokasi

Polda Metro Jaya menerapkan aturan crowd free night( CFN) di 11 kawasan di DKI Jakarta saat pergantian tahun baru 2022. Nantinya, akan diterapkan mulai pukul 22.00-04.00 WIB sejak tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Selain itu, Sambodo menyebut CFN juga akan diterapkan pada 1 Januari 2022 mulai pukul 22.00 WIB hingga 2 Januari pukul 04.00 WIB dini hari.

Berikut sebaran 11 lokasi yang dilakukan CFN di DKI Jakarta:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara

3. Mal dan tempat hiburan tutup jam 22.00 WIB

Jam operasional juga dibatasi saat tahun baru. Mal, kafe, hingga tempat hiburan harus tutup pukul 22.00 WIB.

"Untuk pergantian malam tahun baru ditiadakan pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan kemudian mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi untuk tutup jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

4. Kafe-Bar Dilarang Gelar Perayaan

Kafe dan bar di DKI Jakarta diminta tidak mengadakan perayaan malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk Omicron.

"Bahwa kita semua sepakat tidak ada perayaan tahun baru di Jakarta di kafe, bar, restoran, maupun hotel. Dalam rangka pembatasan mobilitas mengurangi kerumunan karena mengingat virus Omicron sudah tiba," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnonoyogo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

5. Jadwal KRL di Tahun Baru

Berdasarkan keterangan Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba pada Jumat (31/12/2021), tak ada perubahan khusus jam operasional KRL hari ini dan besok (1/1/2022).

"KAI Commuter akan melayani masyarakat dengan jam operasional dan jadwal KRL sebagaimana selama ini. Seluruh aturan, tata tertib, dan protokol kesehatan juga tetap berlaku," kata Anne dalam rilisnya, Jumat (31/12/2021).

Anne mengatakan KRL beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama 18 jam, KRL akan melayani 1.005 perjalanan antarstasiun dengan mengoperasikan 94 rangkaian kereta.

6. Jadwal TransJakarta

Sementara itu untuk jam operasional bus TransJakarta pada Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022 dimulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB. Kemudian Angkutan Malam Hari (Amari) dan layanan angkut khusus tenaga kesehatan dimulai pukul 22.01 sampai 24.00 WIB.

"Dengan kapasitas normal 100% (seratus persen)," dilansir dari akun Instagram resmi PT TransJakarta.

Rute Khusus yang beroperasi pada 1 dan 2 Januari 2022 yaitu:

1. 5D (PGC - Ancol) - 15 Unit Armada (Bus Single)
2. 5H (Harmoni - Ancol) - 5 Unit Armada (Bus Single)
3. 6F (St. Manggarai - Ragunan) - 15 Unit Armada (Bus Single)
4. 7D (Pancoran - TMII) - 8 Unit Armada (Bus Single)

"Dan sesuai SK Kadishub DKI Jakarta No. 521 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," tulis PT TransJakarta.




(sym/ddn)

Hide Ads