Ini Imbauan Pengingat Agar Tiada Lagi Umrah Colongan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Imbauan Pengingat Agar Tiada Lagi Umrah Colongan

Tim detikcom - detikTravel
Selasa, 04 Jan 2022 10:53 WIB
Saat ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali untuk umroh dan haji di jamaah negara internasional. Tetapi tidak semua negara bisa masuk karena alasan tertentu dan jenis vaksin yang tidak diakui oleh Saudi Arabia. Lalu bagaimana nasib  para jamaah umroh dan haji Indonesia?
Ilustrasi umrah (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) melakukan umrah colongan yang berbuntut teguran oleh Kementerian Agama. Pemerintah jelas telah memberi imbauannya.

Pemerintah memutuskan menunda pemberangkatan jemaah umrah setelah libur Natal dan Tahun Baru. Ini karena merebaknya virus Corona varian Omicron.

"Terkait umrah, pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umrah dan masih diberlakukan adanya quarantine," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga, yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, mengatakan pemerintah akan melihat kondisi setelah Natal dan tahun baru.

"Pemerintah sekarang konsentrasi Nataru dulu, agar mudah-mudahan Nataru bisa dikendalikan dengan baik, baru setelah itu kita akan melihat kapan kita akan buka untuk kegiatan umrah," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Airlangga mengatakan pemerintah akan memastikan dahulu kondisi aman. Sebab, saat ini virus Corona varian Omicron tengah merebak di luar negeri.

"Namun karena di berbagai negara juga dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah akan melakukan quarantine yang 10 hari dan akhirnya ini menjadi pada pertimbangan saat kita menghadapi varian Omicron," ujar dia.

Dalam berita sebelumnya, Amphuri memberangkatkan jemaah umrah yang diisi petinggi Amphuri pada 30 dan 31 Desember 2021, sebagai umrah uji coba kedua--yang pertama dilakukan pada 23 Desember--dan berbuntut masalah. Amphuri ditegur oleh Kementerian Agama.

Amphuri dinilai mengabaikan kebijakan dan kesepakatan bersama soal penundaan umrah di bulan Desember. Kebijakan dan kesepakatan itu dibuat sebagai respons imbauan Presiden dan arahan menteri agama untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat saat pandemi virus Corona.

Amphuri berencana untuk bertemu muka dengan Kemenag. Mereka juga akan meminta maaf atas keputusan itu.




(msl/ddn)

Hide Ads