Umrah Tetap Lanjut, Sandiaga Harap Tak Picu Peningkatan Omicron

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Umrah Tetap Lanjut, Sandiaga Harap Tak Picu Peningkatan Omicron

Putu Intan - detikTravel
Senin, 17 Jan 2022 17:21 WIB
Pemerintah kembali membuka keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia meski Omicron mewabah.
Jemaah umrah asal Indonesia. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia dipastikan berlanjut. Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan agar tetap waspada pada virus COVID-19 varian Omicron.

"Kita harus betul-betul hati-hati. Jamaah umrah ini lebih dari 2 tahun tidak mendapat kesempatan dan baru saja dibuka. Oleh karena itu kita harus pastikan jangan sampai pembukaan umrah kembali ini justru memberikan dampak negatif pada penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (17/1/2021).

Sandiaga juga berharap COVID-19 varian Omicron ini dapat dicegah sebaik mungkin agar tak menjegal kebangkitan ekonomi dan lapangan kerja di bidang ekonomi kreatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi sedang mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19 dalam beberapa pekan ini. Dikutip dari Arab News, per 15 Januari 2022, dilaporkan ditemukan ada tambahan 5.281 kasus COVID-19 di sana.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil membantah kabar bahwa pemberangkatan umrah dihentikan. Dia menegaskan bahwa umrah tetap dilakukan dengan skema kebijakan satu pintu (one gate policy).

ADVERTISEMENT

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy, " kata Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).

"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," imbuhnya.

Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan karena tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah kalau sudah mendapatkan visa. Larangan baru berlaku kalau ada yang terkena masalah hukum.

"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," katanya.

"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," imbuhnya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.

"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," pesannya.




(pin/rdy)

Hide Ads