Terkait aturan karantina, tak sedikit masyarakat yang merasa simpang siur hingga merasa dipermainkan. Ini kisah dari salah satu jamaah dan pengusaha umrah.
Sempat tertunda dua tahun akibat pandemi COVID-19, Indonesia telah mulai mengirimkan jamaah umrah di bulan Januari 2022. Adapun di bulan Desember 2021, tim advance telah lebih dulu berangkat untuk mengamankan semua kesiapan.
Faktanya, sejumlah jamaah umrah ada yang telah kembali ke Indonesia usai pergi dari Tanah Suci. Mengikuti aturan Pemerintah, mereka pun dites PCR setibanya di tanah air untuk memastikan perihal keselamatan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya adalah Ahmad (bukan nama sebenarnya), salah satu jamaah umrah yang menceritakan keluh kesahnya ketika menjalani proses karantina sepulang dari Tanah Suci secara eksklusif pada detikTravel, Sabtu (22/1/2022) Dimana ia melihat, ada banyak ketimpangan dan ketidaksesuaian yang dilihatnya di lapangan.
Ketimpangan pertama di bandara
Keanehan itu pun dirasakan oleh Ahmad setibanya di bandara. Setelah melakukan tes PCR, tanpa tahu hasilnya ia langsung dibawa ke hotel karantina untuk menanti hasil tes yang seharusnya bisa ditunggu di bandara dalam durasi dua jam.
"Di sini saja sudah ada hal yang gak sesuai dengan prosedur, hasil belum keluar kita masuk karantina dulu," ujar Ahmad via sambungan telepon. "Setelah kita dibawa ke hotel, hari kedua keluar hasil tes positif atau negatif," lanjutnya.
![]() |
Yang jadi keluh kesah, ternyata jamaah diperbolehkan menunggu hasil tes di bandara ketimbang menunggu di hotel repatriasi dengan paket yang berbayar. Hanya hal itu tidak diinfokan oleh pihak bandara.
"Kita langsung ke hotel, soalnya informasi boleh menunggu itu baru saya dapatkan beberapa hari lalu dan itu tidak diinfokan ke kita ternyata," ujar Ahmad.
Di hotel, Ahmad langsung diwajibkan membayar biaya paket 7 hari yang ditawarkan oleh hotel repatriasi. Tarifnya mencapai nominal Rp 5 jutaan untuk satu orang.
Ketimpangan di hotel repatriasi
Setelah menunggu di hotel repatriasi bilangan Serpong selama dua hari, keluar lah hasil tes yang negatif dari lab bandara. Hanya walau mendapat hasil negatif, Ahmad harus tetap melakukan karantina dan dites PCR oleh pihak hotel.
"Kemudian berjalan waktu hari keenam, dilakukan tes PCR, Hari ketujuh harusnya checkout (kalau negatif). Kemudian saya divonis positif malam harinya," urai Ahmad.
Tak terima begitu saya, Ahmad mencari tes pembanding di RSPAD dengan biaya mandiri nominal Rp 2 jutaan (Ekspres). Hanya belum sempat mengambil keputusan, pihak hotel berujar kalau mereka tak akan menerima hasil tes lab lain sekali pun hasilnya negatif.
Lantas, Ahmad bertanya pada pihak hotel selaku penyelenggara tes. Namun, pihak hotel bahkan tak bisa menyebut detil Lab yang jadi mitra mereka.
"Saya kordinasi dengan tim di RSPAD untuk tes pembanding. Setelah saya komunikasikan dengan pihak hotel, saya tanyakan ini labnya apa mereka bilang singkatan. Mereka pun gak tahu (namanya), kita hanya kerjasama," ujar Ahmad menirukan.
Di hotel, Ahmad mengaku kalau kamarnya tak mendapat sirkulasi udara melainkan hanya dari AC. Dengan kondisi demikian, seseorang bisa tertular apabila ada tamu karantina lain yang positif COVID-19. Padahal Ahmad hanya menginap seorang diri.
Setelah diklaim positif COVID-19, Ahmad diberi tiga pilihan untuk melakukan karantina. Yang pertama adalah rumah sakit komersil dengan deposit yang besar, hotel repatriasi atau Wisma Atlet.
Dihadapkan pada tiga pilihan, Ahmad pun memilih yang ketiga. Hanya di Wisma Atlet, Ahmad melihat sejumlah kejanggalan lain.
Selanjutnya: Kejanggalan di Wisma Atlet
Setibanya di Wisma Atlet, Ahmad dan jamaah umrah lain didaftarkan lebih dulu sebelum dibawa ke salah satu kamar. Adapun rekanan lain di kamar yang ditempati Ahmad mayoritas adalah pasien yang disebut positif COVID-19.
"Saya dievakuasi jam 10.00 ke wisma atlet. Hitungan hari dihitung nol ketika datang, tak boleh tes pembanding dan lainnya," cerita Ahmad.
Salah satu kritik, adalah terkait keramaian yang terjadi di Wisma Atlet saat pasien positif COVID-19 didaftarkan satu sama lain. Karena jumlahnya yang banyak, kemacetan sempat terjadi sebelum pelancong mendapat nomor kamar.
Pasrah sambil menunggu hasil tes COVID-19 negatif, Ahmad mendapat kabar perihal aturan karantina di rumah merujuk pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.59). Merujuk pada SE itu, orang yang positif COVID-19 tanpa gejala diperbolehkan karantina di rumah dengan prokes ketat.
"Kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah,"
"Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat. Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas kesehatan," bunyi informasinya.
Ahmad sendiri merasa fit dan tidak memiliki gejala apapun, tapi ia tetap diwajibkan karantina di satu dari fasilitas yang disediakan setelah diklaim positif COVID-19. Dari penuturannya, dokter di Wisma Atlet juga disebut memberi perlakuan yang sama bagi semua tamu tanpa terkecuali.
"Semua yang datang masuk ke wisma atlet diperlakukan sama, padahal screening masuknya tidak detil. Ini bahaya. Kalau diperlakukan sama, yang sehat bisa sakit," kritisi Ahmad.
"Di sini ternyata tak hanya penampungan dari luar negeri, tapi semua yang positif ter-screening dari mana saja. Saya ketemu orang-orang dari pabrik, keluarga bareng anak-anaknya juga ada. Banyak orang-orang celana pendek bertato pekerja kafe kena di sini. Bagaimana kita orang-orang umrah?" sambungnya.
Bayangkan, bagaimana semua orang dari latar belakang yang diklaim positif COVID-19 baik dengan gejala maupun tidak bertemu di Wisma Atlet termasuk jamaah umrah. Hal ini sebenarnya bukan hal baru dan telah terjadi sejak lama.
"Padahal jamaah umrah ini bukan orang-orang kaya jalan dari luar negeri, bedakanlah karantina ini. Gak bisa disamakan. Orang ibadah umrah ini orang miskin, bahkan banyak orang datang dari kampung," tuturnya.
Segala aturan karantina ini disebut Ahmad telah sangat meresahkan. Padahal sebelumnya, jamaah juga wajib karantina 5 hari di tanah suci.
"Apabila hasil tes PCR di Bandara dinyatakan negatif kemudian wajib karantina 7 hari di hotel, lalu PCR ke 2 diklaim positif maka jamaah umrah sepulang dari Tanah Suci, harus menambah karantina 10 hari lagi di Wisma Atlit menjadi 17 hari (7 hari di hotel dan 10 hari di Wisma Atlet apabila positif). Dan ini masih bisa tambah kemungkinan tambah hari lagi. Padahal umrah saja hanya memakan waktu kurang dari seminggu, yaitu 6 hari masa ibadah dan 5 hari masa karantina di Saudi," jelas Ahmad.
Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk hotel repatriasi, hingga waktu yang terbuang di masa karantina. Termasuk kesehatan mental dari para jamaah umrah yang jauh dari keluarga.
Ahmad sendiri berbagi cerita ini untuk evaluasi sebagai warga negara dan mewakili pengusaha umrah. Kisah ini adalah murni cerita pribadinya ketika menjalani karantina setibanya di tanah air.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!