Terlilit utang besar sampai diisukan pailit, maskapai Garuda Indonesia dapat perpanjangan tenggat. Terlepas dari isu ekonomi, operasional tetap berjalan biasa.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen mematuhi keputusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari atau hingga 21 Maret mendatang.
Perpanjangan ini dilakukan setelah debitur mengajukan permintaan perpanjangan dan mayoritas kreditur menyetujui melalui proses aklamasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).
Perpanjangan waktu tersebut, lanjut Irfan, akan digunakan untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif.
Dalam tahapan ini, tim pengurus akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna melengkapi aspek administratif hingga 60 hari ke depan.
Tak terkecuali melengkapi dokumen verifikasi dan menyelesaikan perhitungan utang piutang agar tim pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.
Ke depan, Garuda juga akan mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung.
Perusahaan juga tengah berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian yang dimaksud dalam kerangka komersial yang sesuai dengan kepentingan semua pihak.
Walau masih berstatus PKPU, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan yang terdiri atas layanan penerbangan penumpang, kargo hingga perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Perseroan juga memegang komitmen penuh untuk berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol