Wajibkan Turis yang ke Bali Karantina, Luhut Kasih 2 Opsi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wajibkan Turis yang ke Bali Karantina, Luhut Kasih 2 Opsi

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Minggu, 06 Feb 2022 15:15 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Denpasar -

Terkait pembukaan kedatangan internasional ke Bali, Menko Marves Luhut Binsar Pandajitan meminta turis taat karantina. Ada 2 opsi yang ditawarkan.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan turis asing yang masuk Bali melakukan karantina sesuai Surat Edaran (SE) No. 4/2022. Mengingat, penerbangan internasional kembali dibuka bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada Jumat, 4 Februari 2022.

"Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yaitu dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan," kata Luhut dalam keterangan pers yang diterima detikTravel, Minggu (6/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

PPLN wajib menjalankan karantina sesuai ketentuan dan untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE No. 4/2022.

ADVERTISEMENT

Ada dua opsi karantina yang diberikan

Bali turut menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang telah tersertifikasi CHSE Kemenparekraf, yaitu Karantina Bubble yang dimulai di lima hotel dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran. Opsi lainnya adalah enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

Selain protokol kesehatan, akan ada penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih atraktif bagi wisatawan yang akan datang.

Lebih jauh menyebutkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian. Artinya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah dipertimbangkan secara matang.

Kebijakan ini juga diambil dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.

"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," katanya.

Luhut turut menegaskan pihaknya akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.

Terkait pembukaan penerbangan internasional, ia berharap upaya tersebut dapat membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa kembali bangkit.

"Pembukaan gerbang pariwisata dimaksudkan untuk membangkitkan perekonomian di Pulau Bali yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," pungkas Luhut.




(rdy/rdy)

Hide Ads