Dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri melalui penerbangan langsung ke Bali, Kemenparekraf akan meningkatkan kualitas warm up vacation. Apa itu?
Untuk traveler yang belum tahu, program Bali warm up vacation merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali. Tujuannya agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble, yang memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.
Nah, program ini bermaksud agar PPLN tak merasa tengah menjalani karantina, tapi sedang pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali. Tentu dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, Paket Bali warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar. Mereka bisa beraktivitas menikmati fasilitas hotel seperti kolam renang, gym, dining room hingga pantai dalam area bubble Bali.
"Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Nia.
Saat ini total hotel karantina yg direkomendasikan satgas COVID-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
Hotel yang memfasilitasi program warm up vacation ini akan terus bertambah, sementara ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.
Deputu Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Ukar mengatakan, saat ini ada lima hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program ini, yakni Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
"Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan selera," kata Nike.
Dia juga menegaskan bahwa ada pilihan bagi PPLN yang datang ke Bali terkait paket karantina mandiri. Ada sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lain yang tidak di area bubble.
"Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja, tidak boleh keluar. Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain. Saat ini hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3400 kamar" ujar Kurleni.
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol