Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal lonjakan Corona pada tahun ini. Provinsi DKI Jakarta dan Bali disebut berpotensi mengalami puncak melebih kasus varian Delta tahun lalu.
"Tangerang dan Bekasi, jumlah kasus sudah melampaui puncak Delta. DKI dan Bali will follow very soon," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
Merujuk data BNPB, kasus Corona di Jakarta dan Bali mengalami kenaikan signifikan. Dalam dua pekan terakhir, kasus di Jakarta mengalami lonjakan drastis. Pada 23 Januari lalu, kasus tambahan di Jakarta masih di angka seribuan. Dan, per 5 Februari, kemarin kasus positif di Jakarta bertambah 12 ribuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kasus COVID di Bali juga mengalami kenaikan. Pada Sabtu (5/2) kemarin kasus COVID di Bai bertambah 2.000-an. Padahal pada 23 Januari lalu tambahan kasus Corona harian masih di bawah 50 kasus. Berikut ini data lengkap kenaikan Corona di Jakarta-Bali 2 pekan terakhir:
DKI Jakarta
5 Februari 12.774
4 Februari 13.179
3 Februari 10.317
2 Februari 9.132
1 Februari 6.388
31 Januari 5.262
30 Januari 6.622
29 Januari 5.765
28 Januari 4.558
27 Januari 4.149
26 Januari 3.509
25 Januari 2.190
24 Januari 1.993
23 Januari 1.739
Bali
5 Februari 2.038
4 Februari 1.789
3 Februari 1.501
2 Februari 771
1 Februari 715
31 Januari 294
30 Januari 359
29 Januari 325
28 Januari 311
27 Januari 212
26 Januari 139
25 Januari 96
24 Januari 33
23 Januari 48
Budi menerangkan, kenaikan kasus COVID-19 masih akan terjadi dalam dua sampai tiga pekan ke depan. Meski demikian, angka pasien masuk rumah sakit masih berada di bawah puncak kasus Delta.
"Grafik di bawahnya, hospitalisasi masih 30%-an dari puncak Delta. Masyarakat tetap tenang, namun waspada menghadapi kenaikan kasus yang pasti akan tinggi dalam 2-3 minggu ke depan," kata Budi.
Dia mengimbau pasien aktif COVID-19 yang tidak bergejala agar dapat menjalani isolasi di rumah. Tujuannya, agar rumah sakit dapat melakukan perawatan bagi pasien yang bergejala parah.
"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70%," ucap Budi.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol