Pemerintah mewacanakan uji coba masuk ke Bali tanpa karantina. Hal ini dikarenakan tren kasus COVID-19 sudah mereda di Bali dalam beberapa pekan terakhir.
"Pemerintah juga akan mencoba uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Minggu (27/2/2022).
Penetapan uji coba tanpa karantina ini disebut Luhut bisa dipercepat jika tren kasus COVID-19 secara keseluruhan terus membaik sepekan ke depan. Karenanya, ia meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data2 selama seminggu ke depan angkanya itu membaik," bebernya.
"Karena di Bali kelihatannya kemarin selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," pungkas dia.
Syarat masuk ke Bali tanpa karantina
- Pendatang harus menunjukkan tanda booking hotel yang sudah dibayar, minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
- PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster
- PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar
- Setelah negatif, PPLN dapat beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan
- PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing
"Ini untuk keamanan kita bersama, akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari kepada peserta tanpa terkecuali," pungkas Luhut.
Bali Jadi Percontohan
Bali dipilih menjadi wilayah percontohan sebelum kebijakan diterapkan di seluruh provinsi Tanah Air. "Proyek percontohan, dikarenakan vaksinasi kedua umumnya sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya," ujar Luhut.
"Namun dalam masa persiapan ke 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua, lansia, booster," lanjut Luhut.
Luhut menekankan jika tren kasus COVID-19 tetap terjaga di tengah pencabutan aturan karantina di Bali, kebijakan ini bakal berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Targetnya, uji coba untuk seluruh wilayah bisa dimulai 1 April 2022.
"Jika uji coba di Bali membaik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022," beber dia.
"Namun sekali lagi kebijakan ini akan berdasarkan data pandemi ke depan," pungkas Luhut menekankan terus memantau situasi.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!