Maldives mempermudah turis untuk berkunjung. Turis yang datang tidak perlu lagi tes PCR, cukup mengisi deklarasi kesehatan saja.
Dilansir dari Travel+Leasure, Sabtu (12/3/2022) Kementerian Pariwisata Maldives mempermudah kebijakan turis asing. Turis yang telah vaksinasi lengkap (tidak harus booster) tidak perlu menunjukkan tes PCR saat keberangkatan.
Semua turis yang datang akan diminta untuk melengkapi formulir Pernyataan Kesehatan Wisatawan dalam waktu 48 jam setelah penerbangan mereka. Namun, bagi turis yang tidak divaksinasi masih akan diminta untuk menunjukkan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 96 jam setelah keberangkatan mereka. Anak-anak di bawah 1 tahun dibebaskan dari syarat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah Maldives meminta turis untuk menunjukkan bukti tes PCR COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 96 jam perjalanan mereka dan mengisi Deklarasi Kesehatan Wisatawan.
Wisatawan juga harus menunjukkan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah check-out dari wisma di pulau berpenghuni mana pun.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengklasifikasikan Maldives sebagai tujuan "Level 4" yang artinya tingkat penularan COVID-19 yang "sangat tinggi" di negara itu dan memperingatkan orang Amerika untuk menghindari bepergian ke sana.
Dengan dilonggarkannya pembatasan ini membuat Maldives menjadi salah satu negara yang membuka pintu wisatawannya sangat lebar untuk wisatawan. Sebelumnya, Irlandia juga mengumumkan menghapus semua pembatasan perjalanan terkait COVID-19, terlepas dari status vaksinasi.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!